Harga tiga BBM nonsubsidi Pertamina naik lebih dari 50%, mengapa Pertamax tetap?

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga jenis BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex lebih dari 50%, mulai kemarin (18/4). Sedangkan dua BBM nonsubsidi lainnya, yakni Pertamax dan Pertamax Green 95 tetap. 

Penyesuaian harga ini baru diterapkan meski harga minyak dunia telah melambung sejak lebih dari sebulan terakhir akibat perang di Timur Tengah.

 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyampaikan, pihaknya saat ini masih mengevaluasi penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. “Masih dalam evaluasi,” ujar Roberth kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.

Pertamina secara resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex per Sabtu (18/4).  Roberth menjelaskan penyesuaian harga telah selaras dengan regulasi dan sudah dikoordinasikan, dilaporkan, dan dibahas bersama pemangku kepentingan terkait.

Adapun dari tiga jenis BBM yang harganya naik, produk yang mengalami lonjakan terbesar adalah Dexlite sebanyak 70,7%. Harga periode sebelumnya mencapai Rp 14.200 per liter, naik tajam menjadi Rp 24.150 per liter

Berikut daftar harga terbaru BBM Pertamina:

  • Pertamax (RON 92) sebesar Rp 12.600 per liter (tetap)
  • Pertamax Green 95 (RON 95) sebesar Rp Rp 12.900 per liter (tetap)
  • Pertamax Turbo (RON 98) sebesar Rp 19.850, naik 51,53% dari harga sebelumnya Rp 13.100 per liter,  
  • Dexlite sebesar (CN 51) Rp 24.150 per liter, melonjak 70,7% dari periode sebelumnya Rp 14.200 per liter,  
  • Pertamina Dex sebesar Rp 24.450 per liter, melejit 68,62% dari bulan  sebelumnya Rp 14.500 per liter,  
  • Pertalite (Subsidi): Rp 10.000/liter (tetap)   
  • Biosolar (Subsidi): Rp 6.800/liter (tetap) 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan pembahasan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi hampir selesai. Beberapa contoh BBM nonsubsidi adalah produk Pertamax series maupun produk yang ada di SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo Energy. 

“Perasaan saya, atas dasar rapat-rapat dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, (bahasan) penyesuaian sudah hampir selesai,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/4).

Dia menyebut harga BBM nonsubsidi seharusnya bergerak mengikuti mekanisme pasar. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. 

  

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *