Hari ini (20/4) cum date, saham blue chip ini beri dividen Rp 20.900 per lot

Scoot.co.id – JAKARTA. Informasi penting untuk Anda yang ingin merasakan dividen jumbo PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Hari ini, Senin 20 April 2026 adalah jadwal cum dividen date saham BBRI. Harga Saham BBRI menguat tipis sepanjang sepakan yang lalu.

Cum dividen adalah periode akhir suatu saham memiliki hak dividen. Investor yang ingin mendapatkan dividen, wajib membeli saham tersebut paling lambat saat cum dividen dan menyimpannya hingga tanggal pencatatan.

BBRI  akan kembali membagikan dividen tunai dalam jumlah besar kepada para pemegang saham dari laba tahun buku 2025. Total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp 52,10 triliun atau setara Rp 346 per saham.

Jumlah dividen saham berkarakteristik blue chip tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 20,63 triliun (Rp 137 per saham) yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2026.

Harga Tren Naik, Saham Bank Ini Siapkan Dividen Rp 4 T, Dibayar Mei 2026

Dengan demikian, sisa dividen tunai yang masih akan dibagikan mencapai Rp 31,47 triliun atau setara Rp 209 per saham.

Walhasil, investor bisa mendapatkan dividen sebesar Rp 20.900 per lot saham BBRI.

Pada perdagangan Jumat 17 April 2026, harga saham BBRI ditutup di level 3.430 naik 20 poin atau 0,59% dibandingkan sehari sebelumnya. Sepanjang sepekan yang lalu, harga saham BBRI terakumulasi naik 40 poin atau 1,18%.

Kenaikan harga saham BBRI terjadi di tengah aksi jual oleh investor asing. Tercatat, net sell saham BBRI oleh investor asing sebesar Rp 1,09 triliun.

Tonton: Geopolitik Bergejolak, Siapa Untung Siapa Rugi di IHSG Jadwal Cum dan Ex Dividen BBRI 2026

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (13/4/2026), perseroan telah menetapkan jadwal penting pembagian dividen sebagai berikut:

  • Cum dividen pasar reguler dan negosiasi: 20 April 2026

  • Ex dividen pasar reguler dan negosiasi: 21 April 2026

  • Cum dividen pasar tunai: 22 April 2026

  • Ex dividen pasar tunai: 23 April 2026

  • Recording date (DPS): 22 April 2026

  • Pembayaran dividen: 8 Mei 2026

Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 22 April 2026 berhak menerima pembagian dividen tersebut.

Tonton: Kemenkeu Sebut, RI Berpotensi Dapat Windfall Komoditas Imbas Konflik Timur Tengah Mekanisme Pembayaran Dividen

Pembayaran dividen akan dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bagi investor yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif. Dana dividen nantinya akan disalurkan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing investor.

Sementara itu, untuk pemegang saham warkat, pembayaran dividen akan ditransfer langsung ke rekening bank yang terdaftar.

IHSG Rebound ke 7.634, Asing Masih Gencar Net Sell Rp 1,59 Triliun Sepekan Ketentuan Pajak Dividen

Dari sisi perpajakan, dividen memiliki ketentuan berbeda sesuai dengan status wajib pajak. Dividen yang diterima wajib pajak badan dalam negeri tidak termasuk objek pajak.

Untuk wajib pajak orang pribadi dalam negeri, dividen juga dapat dibebaskan dari pajak sepanjang diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, bagi investor yang tidak memenuhi ketentuan reinvestasi tersebut, dividen akan dikenakan pajak sesuai regulasi. Sementara itu, bagi wajib pajak luar negeri, pengenaan pajak mengacu pada perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) yang berlaku dengan Indonesia, disertai pemenuhan ketentuan administratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *