KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) mendapat lampu hijau dari pemegang saham untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue. Hal ini diumumkan melalui keterbukaan informasi pada Senin (1/9).
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 28 Agustus 2025, pemegang saham menyetujui penerbitan sebanyak-banyaknya 3 miliar saham baru IMJS. Setiap saham memiliki nilai nominal Rp 200. Selain menyetujui rights issue, pemegang saham juga memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk mengumumkan jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam penawaran umum, serta kepada direksi untuk melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan terkait PMHMETD IV ini.
Manajemen IMJS menjelaskan bahwa dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan pengembangan usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak. Langkah ini diharapkan akan berdampak positif pada pertumbuhan usaha, meningkatkan kinerja keuangan, dan daya saing perusahaan dalam jangka panjang. Pada akhirnya, peningkatan ini diharapkan mampu meningkatkan hasil investasi bagi pemegang saham.
Emiten Grup Salim IMJS Hingga INET Bakal Rights Issue, Mana yang Menarik?
Perlu diingat, partisipasi dalam PMHMETD IV ini bersifat sukarela. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi). IMJS akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK setelah persetujuan pemegang saham, dengan tenggat waktu maksimal 12 bulan sejak RUPSLB sesuai POJK 32/2015 pasal 8 ayat (3).
IMJS Chart by TradingView
Ringkasan
Indomobil Multi Jasa (IMJS) telah mendapat persetujuan pemegang saham untuk melakukan rights issue dengan menerbitkan 3 miliar saham baru, masing-masing senilai Rp 200. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat permodalan dan pengembangan usaha, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan, demi meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan jangka panjang.
Keikutsertaan dalam rights issue ini bersifat sukarela. Pemegang saham yang tidak berpartisipasi akan mengalami penurunan kepemilikan saham. IMJS memiliki tenggat waktu maksimal 12 bulan sejak RUPSLB untuk mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK.