Infografik: Kerja sampingan jadi andalan pekerja Indonesia

Setidaknya 19,3 juta pekerja Indonesia memiliki pekerjaan tambahan di luar pekerjaan utama. Fenomena ini muncul seiring upah yang belum sepenuhnya sejalan dengan kenaikan biaya hidup. Di sisi lain, pekerja juga berisiko mengalami overwork, yang dapat berdampak pada kesehatan fisik dan mental.

Menurut LPEM FEB UI, tingginya jumlah pekerja dengan pekerjaan sampingan mencerminkan belum memadainya pendapatan dari pekerjaan utama. Dalam laporan Labor Market Brief yang dirilis pada Agustus 2025, disebutkan bahwa mayoritas pekerja dengan pekerjaan tambahan—sekitar 11,5 juta orang—tinggal di perkotaan.

“Di perkotaan, biaya hidup yang lebih tinggi mendorong pekerja untuk mencari sumber pendapatan tambahan, baik dalam bentuk pekerjaan informal, freelance, maupun usaha kecil,” tulis periset LPEM UI, Muhammad Hanri dan Nia Kurnia Sholihah.

Perbandingan upah minimum provinsi (UMP) 2026 dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2025 menunjukkan bahwa UMP di 32 dari 38 provinsi masih berada di bawah KHL, termasuk di Jakarta. Selisih terdalam tercatat di DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat.

Dalam kondisi tersebut, kerja sampingan menjadi strategi bertahan, terutama bagi pekerja kelas menengah. Studi Katadata Indonesia Middle Class Insight (KIMCI) yang dirilis Katadata Insight Center pada April 2026 menunjukkan bahwa 46,3% responden pekerja kelas menengah memiliki pekerjaan tambahan.

“Dalam impitan yang ada, mengandalkan satu sumber pendapatan tidak lagi dianggap cukup, sehingga pekerjaan sampingan kini menjadi mekanisme pertahanan wajib untuk menambal celah finansial,” tulis riset KIMCI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *