Kabar gembira bagi para investor! PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), emiten terkemuka yang aktif di sektor hotel dan properti, mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Total dana yang akan digelontorkan untuk pemegang saham INPP mencapai angka signifikan, yakni Rp 55,90 miliar.
Keputusan penting ini ditegaskan oleh Sekretaris Perusahaan Indonesian Paradise Property, Ispandiati Makmur. Ia menyatakan bahwa pembagian dividen interim INPP ini merupakan hasil kesepakatan direksi yang kemudian mendapat persetujuan penuh dari dewan komisaris pada tanggal 1 September 2025, menunjukkan komitmen perusahaan terhadap pemegang sahamnya.
Detail mengenai alokasi dividen juga telah diungkapkan. “Total dividen yang akan dibayarkan sebesar Rp 55,90 miliar, yang berarti setiap saham akan menerima dividen per saham senilai Rp 5,” demikian keterangan yang tertuang dalam keterbukaan informasi resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 3 September 2025. Informasi ini tentu menjadi sorotan utama bagi para pelaku pasar.
MARK, TAPG, SMDR hingga PPGL Tebar Dividen, Mana yang Paling Menarik di Mata Analis?
Sebagai landasan keputusan ini, Ispandiati menjelaskan bahwa pembagian dividen interim ini merujuk pada performa keuangan perusahaan per 30 Juni 2025. Pada periode tersebut, INPP berhasil mencatat kinerja yang impresif dengan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 443,19 miliar, menegaskan kesehatan finansial perseroan.
Lebih lanjut, laporan keuangan PT Indonesian Paradise Property Tbk juga menunjukkan kekuatan fundamental. Per 30 Juni 2025, INPP memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp 2,98 triliun. Di samping itu, total ekuitas perusahaan di periode yang sama tercatat sebesar Rp 6,78 triliun, menunjukkan posisi keuangan yang sangat solid untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan pembayaran dividen.
Para investor yang menantikan dividen interim INPP wajib mencermati jadwal dividen INPP berikut ini agar tidak melewatkan kesempatan:
-
Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 12 September 2025
-
Ex Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 15 September 2025
-
Cum Dividen di Pasar Tunai: 16 September 2025
-
Ex Dividen di Pasar Tunai: 17 September 2025
-
Daftar Pemegang Saham (DPS) yang Berhak: 16 September 2025
-
Tanggal Pembayaran Dividen: 3 Oktober 2025
INPP Targetkan Antasari Place Tuntas 2025, Fokus Perkuat Bisnis Hospitality
Ringkasan
PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) mengumumkan pembagian dividen interim sebesar Rp 55,90 miliar atau Rp 5 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini didasarkan pada kinerja keuangan perusahaan per 30 Juni 2025, di mana INPP mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 443,19 miliar.
Jadwal penting bagi investor adalah cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 12 September 2025, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 15 September 2025, dan tanggal pembayaran dividen pada 3 Oktober 2025. INPP memiliki saldo laba ditahan sebesar Rp 2,98 triliun dan total ekuitas sebesar Rp 6,78 triliun per 30 Juni 2025.