Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemerataan tanah rakyat menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintah. Meskipun demikian, Nusron optimis bahwa kemerdekaan hak atas tanah dapat diwujudkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Nusron menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang bergerak progresif menuju pemerataan kepemilikan tanah bagi masyarakat. Salah satu strategi kunci yang ditempuh adalah realokasi lahan konsesi yang sebelumnya diberikan kepada pihak swasta melalui Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
“HGU dan HGB yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan kami tata ulang dan dapat dipergunakan untuk rakyat yang belum menikmati hak atas tanah di dalam negeri,” ujar Nusron saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Minggu (17/8).
Langkah pengambilalihan lahan tidak produktif ini, lanjut Nusron, merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3. Ia mengemukakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi jutaan hektare lahan berstatus HGB maupun HGU yang terbukti tidak produktif.
Menurut definisi pemerintah, sebidang tanah dikategorikan terlantar apabila tidak dimanfaatkan hampir selama tiga tahun. Evaluasi terhadap status tanah HGB dan HGU akan dilakukan sejak izin penggunaannya diterbitkan.
Apabila suatu lahan dinilai tidak produktif setelah dua tahun izin diterbitkan, pemerintah akan mengeluarkan satu surat pemberitahuan dan diikuti oleh tiga surat peringatan, yang disampaikan dalam rentang waktu 345 hari. Status tanah terlantar akan ditetapkan secara resmi jika seluruh surat peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pemegang hak.
Oleh karena itu, Nusron menyatakan bahwa pemerintah berencana mengambil alih tanah-tanah terlantar ini untuk berbagai program strategis nasional. Di antaranya meliputi reforma agraria, pengembangan pertanian rakyat, peningkatan ketahanan pangan, dan penyediaan perumahan murah. Selain itu, lahan tersebut juga akan dialokasikan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan sekolah rakyat dan puskesmas, demi mewujudkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.