Kode Domisili Investor di BEI Terbuka September 2025?

Scoot.co.id JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan target implementasi pembukaan kode domisili investor setelah sesi perdagangan pertama pada pekan pertama atau kedua September 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BEI untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menjelaskan bahwa penyesuaian format distribusi data, termasuk penyebaran kode domisili investor di akhir sesi pertama perdagangan, telah dilakukan. BEI telah secara aktif mensosialisasikan perubahan format kode domisili investor kepada anggota bursa sejak 29 Juli 2025, dan format baru telah didistribusikan.

“Sebagai tindak lanjut sosialisasi tersebut, kami telah mengirimkan format baru distribusi data kepada anggota bursa. Implementasinya ditargetkan pada awal September 2025,” ujar Iman Rachman dalam konferensi pers pada Senin (11/8).

Dukungan terhadap rencana ini juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa OJK telah menyetujui rencana distribusi data kode domisili investor setelah sesi pertama.

“Namun, implementasinya masih menunggu kesiapan dari OJK,” tambahnya dalam konferensi pers terpisah. Inarno Djajadi menekankan bahwa pembukaan kembali informasi kode domisili investor bertujuan untuk menciptakan pasar yang lebih transparan dan mencegah distorsi serta spekulasi.

Dengan implementasi ini, data kode domisili investor akan dapat diakses publik setelah akhir sesi pertama dan akhir perdagangan. Namun, kode broker baru akan tersedia setelah sesi perdagangan kedua selesai.

Mengintip Strategi Prudential Indonesia dalam Mengelola Investasi Unitlink Saham

Saham SOSS dan DKFT Masuk UMA, Ini Penjelasan BEI

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan pembukaan kode domisili investor pada awal September 2025, setelah sesi perdagangan pertama. Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi pasar modal dan telah disosialisasikan kepada anggota bursa sejak 29 Juli 2025. Format baru distribusi data telah didistribusikan dan implementasinya menunggu kesiapan OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui rencana ini, yang diharapkan menciptakan pasar lebih transparan dan mencegah spekulasi. Data kode domisili investor akan diakses publik setelah sesi perdagangan pertama berakhir, sementara kode broker baru tersedia setelah sesi kedua. Pembukaan informasi ini merupakan bagian dari komitmen BEI untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *