
Scoot.co.id JAKARTA. Dugaan fraud atas laporan keuangan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) sedang menjadi perhatian pelaku pasar. Bukan hanya di Tanah Air, dugaan ini turut menyangkut otoritas pasar modal Amerika Serikat (AS).
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia tertanggal 5 Mei 2026, Investigasi otoritas pasar modal AS bermula dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada tahun 2024.
Telkom menyebut permintaan dokumen pertama diterima pada Oktober 2023. Permintaan itu berkaitan dengan keterlibatan Telkom Infra dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G milik BAKTI Kominfo.
Kinerja Emiten Kontraktor Tambang Kuartal I-2026 Melemah Saat Harga Batubara Naik
Setelah itu, SEC memperluas cakupan investigasi terhadap praktik pengakuan pendapatan dan pelaporan keuangan Telkom. SEC juga menyoroti pengendalian internal atas pelaporan keuangan atau internal control over financial reporting (ICFR).
Investigasi turut mencakup sejumlah proses hukum di Indonesia yang melibatkan anak usaha dan afiliasi Telkom. Pada Mei 2024, U.S. Department of Justice (DOJ) ikut meminta informasi tambahan kepada Telkom.
Permintaan tersebut fokus pada kepatuhan terhadap Foreign Corrupt Practices Act (FCPA). Telkom menyatakan investigasi SEC dan DOJ berjalan secara paralel dan independen dan mengaku tidak mengetahui pemicu utama investigasi tersebut.
Dalam perkembangan berikutnya, Telkom sempat mengungkap dugaan kesalahan akuntansi terkait aset drop cable dan klasifikasi aset “last mile to the customers”. Pengungkapan itu dimuat dalam Form 6-K pada 10 Maret 2026.
Namun setelah evaluasi lanjutan bersama auditor dan penasihat eksternal, Telkom menyimpulkan masalah tersebut merupakan perubahan kebijakan akuntansi. TLKM kemudian menyampaikan Form 6-K Amendment pada 30 April 2026.
Melalui amandemen itu, Telkom menegaskan kembali laporan keuangan 2023 dan 2024 tetap dapat diandalkan. TLKM juga memastikan tidak terdapat kelemahan material dalam pengendalian internal pelaporan keuangan.
PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Ini Saham yang Paling Terdampak