MSCI pertahankan pembatasan saham Indonesia, reformasi transparansi masih dievaluasi

Scoot.co.id  JAKARTA. Penyedia indeks global MSCI memastikan masih mempertahankan pembatasan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks Mei 2026 mendatang.

Keputusan ini diambil seiring proses evaluasi reformasi transparansi pasar yang baru dilakukan Indonesia.

Dalam pernyataannya pada Senin (20/4/2026), MSCI menyebut belum akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes pada tinjauan kali ini. 

Selain itu, MSCI juga masih membekukan peningkatan inklusi asing untuk saham-saham Indonesia.

MSCI menegaskan pihaknya masih mengkaji ruang lingkup, konsistensi, serta efektivitas data dan kebijakan baru yang diumumkan otoritas Indonesia.

Transparansi Data Jangan Setengah Hati

Hasil evaluasi tersebut akan diumumkan kembali pada tinjauan berikutnya di bulan Juni.

Langkah ini muncul setelah MSCI pada Januari lalu memperingatkan bahwa Indonesia berisiko turun status dari pasar emerging menjadi frontier akibat isu transparansi kepemilikan dan perdagangan saham. 

Peringatan itu bahkan sempat menekan nilai pasar saham Indonesia hingga sekitar US$ 120 miliar pada awal April.

Sebagai respons, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah reformasi menjelang tenggat tinjauan Mei. 

Di antaranya peningkatan keterbukaan data pemegang saham dan kenaikan batas free float minimum menjadi 15% untuk perusahaan tercatat, dengan tujuan meningkatkan likuiditas dan menekan potensi manipulasi harga.

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur

MSCI juga menyatakan akan menahan seluruh penyesuaian seperti migrasi saham antar indeks maupun perubahan kategori kapitalisasi, termasuk dari indeks saham kecil ke indeks utama.

Selain MSCI, penyedia indeks lain yaitu FTSE Russell juga baru-baru ini mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder tanpa perubahan dan belum memasukkannya ke dalam daftar pantauan.

Sementara itu, dari sisi domestik, Bursa Efek Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan MSCI tersebut.

MSCI menegaskan pendekatan ini diambil untuk menjaga stabilitas indeks sekaligus memberi ruang bagi evaluasi menyeluruh atas reformasi yang baru berjalan.

“Pendekatan ini dirancang untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investasi sekaligus memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut,” demikian pernyataan MSCI.

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?

MSCI juga menyebut akan terus berdialog dengan pelaku pasar dan otoritas Indonesia sebelum mengambil keputusan final pada evaluasi berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *