
Scoot.co.id , JAKARTA — Penyedia indeks global MSCI kembali mempertahankan pembatasan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks Mei 2026, seiring masih berlangsungnya evaluasi atas reformasi transparansi pasar modal yang baru diterapkan.
Dalam pengumuman pada Senin (20/4/2026), MSCI menegaskan masih akan memberlakukan kebijakan interim yang sebelumnya telah diumumkan, termasuk membekukan sejumlah penyesuaian terhadap saham-saham Indonesia.
“MSCI akan membekukan seluruh peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS),” tulis MSCI dalam pengumumannya dikutip Selasa (21/4/2026).
: Tarik Ulur Sentimen FTSE dan MSCI Bayangi Prospek Saham Barito (BREN)
Selain itu, MSCI juga memastikan tidak akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) pada periode tinjauan kali ini. Tak hanya itu, MSCI juga tidak akan melakukan peningkatan klasifikasi antar segmen ukuran indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Keputusan ini diambil di tengah proses penilaian terhadap reformasi yang baru diumumkan oleh otoritas pasar modal Indonesia, termasuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
: : IHSG Didorong Rencana OJK-BEI Temui MSCI, Dana Asing Kembali?
Adapun sejumlah langkah reformasi tersebut meliputi peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengenalan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), hingga peta jalan peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.
MSCI menyebut saat ini pihaknya masih menilai efektivitas kebijakan tersebut dalam mendukung penentuan free float dan aspek investabilitas pasar secara keseluruhan.
: : OJK-BEI Tuntaskan Agenda Transparansi Pasar Modal, Siap Temui MSCI
“MSCI saat ini tengah menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas sumber data serta kebijakan baru tersebut dalam konteks penentuan free float dan penilaian investabilitas secara lebih luas.”
Dalam kebijakan tambahan, MSCI juga menyatakan akan menghapus saham-saham yang masuk dalam kategori konsentrasi kepemilikan tinggi sesuai kerangka HSC yang ditetapkan otoritas Indonesia.
“MSCI akan menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC),” tulis MSCI.
Selain itu, MSCI membuka kemungkinan menggunakan data keterbukaan pemegang saham di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan.
Meski demikian, MSCI menegaskan tidak akan memasukkan data baru tersebut ke dalam perhitungan indeks sebelum proses evaluasi rampung dan masukan dari pelaku pasar selesai dihimpun.
“MSCI juga menegaskan tidak akan memasukkan data dari sumber dan keterbukaan baru tersebut ke dalam penilaian free float maupun perhitungan indeks hingga proses peninjauan selesai dan masukan dari pelaku pasar telah diterima serta dievaluasi.”
Menurut MSCI, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus meminimalkan risiko terhadap investor selama masa transisi kebijakan.
“Pendekatan ini bertujuan untuk membatasi perputaran indeks (index turnover) dan risiko investabilitas, sembari memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut terhadap reformasi yang baru diumumkan.”
Ke depan, MSCI akan terus berdialog dengan pelaku pasar serta otoritas terkait di Indonesia, sebelum menyampaikan keputusan lanjutan dalam Market Accessibility Review yang dijadwalkan pada Juni 2026.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.