OASA, FLMC, CASH Kena UMA! Investor Wajib Pantau 3 Hal Ini

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan tiga saham emiten setelah menetapkan status Unusual Market Activity (UMA). Ketiga saham yang menjadi sorotan adalah PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC), dan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH).

Penetapan status UMA ini memiliki alasan yang berbeda untuk masing-masing saham. Pada saham OASA, BEI mendeteksi indikasi pola transaksi yang dinilai tidak wajar, memicu pengawasan lebih lanjut. Sementara itu, saham FLMC dan CASH masuk dalam radar UMA karena adanya peningkatan harga yang terjadi di luar kebiasaan pasar, menunjukkan volatilitas yang signifikan.

Menanggapi situasi ini, Investment Analyst Edvisor Profina Visindo, Indy Naila, menekankan perlunya pemantauan mendalam terhadap saham-saham yang masuk kategori UMA. Menurut Indy, secara fundamental, ketiga saham ini menunjukkan pelemahan yang cukup besar. Khususnya untuk OASA, prospek di sektor energi terbarukan perlu dipantau secara ketat terkait realisasi proyek-proyeknya. Di sisi lain, CASH yang bergerak di sektor teknologi finansial (fintech) juga memerlukan pencermatan prospek ke depannya. “Jadi beberapa saham ini lebih ke spekulatif,” ujar Indy kepada Kontan pada Rabu (27/8/2025).

Oleh karena itu, Indy menyarankan agar para investor lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Ia merekomendasikan pemantauan ketat terhadap kinerja fundamental kuartalan dan valuasi perusahaan. Pasalnya, saham-saham yang disebutkan masih mencatatkan Price to Earnings Ratio (PER) yang negatif, mengindikasikan bahwa harganya belum didukung oleh laba. “Untuk saham-saham ini sepertinya masih dihindari dulu atau wait and see,” jelas Indy, menegaskan pentingnya sikap konservatif saat ini.

Pergerakan harga saham pada perdagangan hari ini hingga pukul 15.27 WIB menunjukkan gambaran yang bervariasi. Saham OASA terpantau mengalami pelemahan sebesar 4,69% dan CASH melemah 6,48%. Berbeda dengan kedua saham tersebut, saham FLMC justru melonjak signifikan hingga 9,46%.

BEI turut menjelaskan bahwa pengumuman status UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Penetapan status ini lebih merupakan bentuk peringatan dini kepada investor untuk lebih waspada.

Dengan adanya pengumuman UMA ini, BEI berharap agar investor dapat lebih proaktif. Disarankan untuk memperhatikan dengan seksama jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Lebih lanjut, investor juga diminta untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini penting untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum membuat keputusan investasi.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan status Unusual Market Activity (UMA) pada tiga saham yaitu PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC), dan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH). Penetapan UMA ini didasarkan pada indikasi pola transaksi tidak wajar pada OASA, serta peningkatan harga di luar kebiasaan pasar pada FLMC dan CASH.

Analis menyarankan investor untuk berhati-hati dan memantau fundamental kuartalan serta valuasi perusahaan-perusahaan tersebut. OASA memiliki prospek yang perlu diawasi terkait realisasi proyek energi terbarukan, sementara CASH memerlukan pencermatan di sektor fintech. BEI menekankan bahwa UMA merupakan peringatan dini bagi investor untuk waspada, bukan indikasi pelanggaran aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *