Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom Masuk Daftar Hitam dan Jadi Tersangka

Seorang penumpang Lion Air berinisial HR (42 tahun) kini menghadapi konsekuensi hukum setelah aksinya berteriak ‘ada bom’ di dalam pesawat memicu kepanikan massal. Pria asal Pematang Siantar ini resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/8), menyusul insiden viral yang terjadi pada Sabtu (2/8) lalu. Selain jeratan hukum, HR juga masuk dalam daftar hitam atau blacklist maskapai Lion Air Group.

Peristiwa tersebut bermula saat HR menempuh perjalanan udara dengan penerbangan lanjutan (connecting flight) dari Merauke menuju Kualanamu, Deli Serdang, menggunakan pesawat Lion Air. Di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pesawat dengan nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta-Kualanamu mengalami penundaan keberangkatan atau delay. Kombes Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa emosi HR tersulut akibat respons awak kabin yang dirasanya tidak memuaskan terkait pertanyaan mengenai barang bawaannya di tengah kondisi penundaan tersebut.

Akibat luapan emosi yang tak terkendali, HR nekat melontarkan kalimat ancaman yang terekam dalam video viral di media sosial. Atas perbuatannya ini, ia disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Meskipun demikian, hasil pengecekan urine oleh kepolisian menunjukkan bahwa HR negatif dari zat berbahaya, dan ia juga dinyatakan tidak memiliki keterkaitan maupun hubungan dengan sindikat terorisme.

Insiden ini membawa dampak besar, tidak hanya bagi HR tetapi juga bagi operasional Lion Air dan ratusan penumpang lainnya. Penerbangan JT-308 yang mengangkut 184 penumpang ini harus mengalami keterlambatan lebih dari tiga jam. Pesawat Boeing 737-9 dengan registrasi PK-LRH terpaksa melakukan prosedur Return to Apron (RTA), yaitu mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan menyeluruh. Setelah dipastikan tidak ada benda mencurigakan, Lion Air melanjutkan penerbangan dengan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.

Manajemen Lion Air Group menyatakan komitmennya untuk menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman, sehingga memutuskan untuk memasukkan HR ke dalam daftar hitam. Kuasa Hukum Lion Air, Yuridio Tirta, menjelaskan bahwa penumpang yang berteriak ada bom itu dinilai telah merugikan dan berdampak besar pada pelayanan serta kenyamanan pelanggan lain, terutama efek domino berupa keterlambatan pada penerbangan-penerbangan berikutnya. Keputusan ini, meskipun telah diambil, masih menunggu informasi atas pidana pelaku.

Momen-momen ketegangan saat kejadian terekam jelas dalam video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga pilot meminta maaf atas penundaan. Namun, suasana berubah tegang ketika HR berteriak, “Mau kau matikan aku, ya? Kau tahu saya siapa? Diam kau, diam kau masuk ke situ, tutup. Berani kau masukkan orang kayak gini, duduk sama aku. Ku kunyah biar tahu kau.” Ia melanjutkan, “Yang merasa petugas, turun. Mau polisi, tentara turun. Ada bom.” Dengan nada lebih rendah, HR kembali berujar, “Nggak nyaman turun. Ini punya kita pesawatnya, biar tahu kalian. Aku mau kencing. Pokoknya ada bom.”

Tidak lama berselang, penumpang lain segera meminta agar HR diamankan demi kenyamanan dan keamanan, terutama karena banyak anak-anak dan orang tua di pesawat. Pilot pun berjanji akan memproses penumpang yang membuat kegaduhan tersebut dan meminta penumpang lainnya untuk tetap tenang, mengakhiri insiden yang sempat mengguncang penerbangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *