Populer: Purbaya Minta BEI Bereskan Saham Gorengan; Nasib Sepatu BATA

Dua topik krusial berhasil menarik perhatian publik dan menjadi sorotan utama di kumparanBisnis sepanjang Kamis (9/10). Pertama, seruan tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menertibkan praktik saham gorengan yang merugikan investor. Kedua, kabar mengejutkan dari PT Sepatu Bata Tbk (BATA) yang secara resmi menghentikan seluruh aktivitas produksi alas kaki. Berikut adalah ulasan mendalam mengenai kedua isu penting tersebut:

Purbaya Minta BEI Bereskan Saham Gorengan: Investor Kecil Rugi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara lugas meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk segera menertibkan praktik perdagangan saham “gorengan” yang terbukti merugikan investor ritel. Pernyataan tegas ini disampaikan Purbaya usai menghadiri Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI di gedung BEI, Jakarta, pada Kamis (9/10) pagi. Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk pelaku pasar, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta jajaran direksi dari berbagai perusahaan terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa diskusi berpusat pada program-program ekonomi pemerintah di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya memastikan keberlanjutan program tersebut, agar tidak hanya bersifat sesaat melainkan terus berjalan secara konsisten. Lebih lanjut, dalam dialog tersebut terungkap bahwa BEI sempat mengajukan permohonan insentif dari pemerintah. Namun, Purbaya menegaskan bahwa insentif tersebut baru dapat dipertimbangkan apabila bursa telah berhasil menata perilaku investor dan memastikan seluruh aktivitas pasar saham berjalan secara tertib dan transparan. Sebagai informasi, istilah “saham gorengan” sendiri merujuk pada jenis saham yang pergerakan harganya dimanipulasi secara tidak wajar oleh pihak-pihak tertentu. Manipulasi ini dilakukan melalui transaksi buatan yang bertujuan menciptakan ilusi seolah-olah saham tersebut memiliki minat yang tinggi di kalangan investor, padahal tidak demikian.

Nasib Sepatu BATA: Usai Tutup Pabrik di Purwakarta, Kini Stop Produksi Alas Kaki

PT Sepatu Bata Tbk (BATA) secara resmi mengumumkan penghentian seluruh kegiatan produksi alas kaki. Keputusan signifikan ini merupakan kelanjutan dari langkah perusahaan menutup pabrik di Purwakarta pada tahun sebelumnya. Penutupan pabrik di Purwakarta kala itu telah mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 233 pekerja. Pihak manajemen BATA memastikan bahwa proses PHK tersebut berjalan lancar, cepat, dan telah disepakati bersama oleh serikat pekerja, sesuai dengan semua ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Adapun keputusan penghentian total produksi alas kaki ini secara resmi disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 25 September 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (8/10), seluruh pemegang saham yang hadir menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan. Dalam risalah rapat, bunyi keputusan RUPSLB BATA secara eksplisit menyatakan: “Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus kegiatan usaha industri alat kaki untuk kebutuhan sehari-hari.” Selain penghapusan kegiatan usaha di bidang industri alas kaki, para pemegang saham juga menyetujui penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan. Persetujuan ini sekaligus memberikan kuasa penuh kepada Direksi untuk menindaklanjuti keputusan tersebut kepada otoritas yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *