Scoot.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat merespons seruan tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Seruan ini menuntut penertiban praktik goreng-goreng saham yang merugikan di pasar modal, sebagai prasyarat utama untuk mendapatkan insentif pengembangan industri pasar modal.
Menanggapi tantangan ini, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, memastikan komitmen pihaknya untuk memperkuat pengawasan di pasar modal. Ia menjelaskan, pengawasan akan diintensifkan melalui implementasi aturan yang sudah ada serta peningkatan kualitas perusahaan yang akan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) sebagai langkah fundamental.
“BEI akan memperkuat pengawasan dengan aturan yang telah ada dan juga memperkuat kualitas perusahaan yang akan IPO,” jelas Iman kepada KONTAN, Kamis (9/10/2025), menggarisbawahi fokus ganda BEI dalam menjaga integritas pasar.
Permintaan penertiban ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya dalam dialognya bersama para pelaku pasar modal di Main Hall BEI pada Kamis (9/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Menkeu mengungkapkan bahwa direksi BEI telah mengajukan sejumlah permohonan insentif. Namun, Purbaya dengan tegas menyatakan bahwa insentif tersebut tidak akan diberikan selama praktik manipulasi saham atau ‘goreng-goreng saham’ masih merajalela, karena hal ini sangat merugikan investor ritel atau investor kecil.
“Artinya, yang goreng-goreng itu dikendalikan sama BEI supaya investor kecil terlindungi, baru saya kasih insentif,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, pada hari yang sama. Ia bahkan membandingkan dengan kemampuannya merapikan pegawai pajak sehingga tidak ada lagi praktik yang merugikan. Oleh karena itu, Menkeu yakin BEI juga mampu menertibkan pasar modal dalam waktu dekat.
Setelah tuntas menjalankan tugas penertiban, Purbaya mempersilakan BEI untuk kembali menghadapnya. Saat itulah, ia akan mempertimbangkan insentif yang paling sesuai untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan industri pasar modal Indonesia.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons seruan Menteri Keuangan untuk menertibkan praktik goreng saham, yang menjadi syarat pemberian insentif pengembangan industri pasar modal. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan komitmen untuk memperkuat pengawasan melalui implementasi aturan yang ada dan peningkatan kualitas perusahaan yang akan IPO.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan insentif tidak akan diberikan selama praktik manipulasi saham masih merugikan investor ritel. Ia meminta BEI untuk mengendalikan praktik goreng saham dan berjanji akan mempertimbangkan insentif setelah tugas penertiban diselesaikan.