Free Float Saham: BEI Ungkap Rencana Perubahan Aturan?

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang aktif meninjau dan menyesuaikan regulasi pencatatan saham, termasuk mengenai ketentuan free float. Langkah strategis ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan tercatat dan kapasitas investor, demi menjaga keseimbangan pasar serta mendukung likuiditas yang sehat di pasar modal Indonesia.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan relevansi setiap pengaturan yang dibuat selaras dengan dinamika pasar modal. Ia menambahkan bahwa BEI juga rutin melakukan studi banding dengan praktik-praktik bursa global terkemuka. Seluruh rancangan regulasi ini disusun melalui proses konsultasi intensif bersama para pemangku kepentingan. “Konsep penyesuaian akan kami publikasikan dalam waktu dekat untuk mendapatkan masukan yang konstruktif,” ungkap Nyoman, Jumat (26/9/2025), saat menanggapi usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menaikkan persentase free float menjadi 30%.

Dalam upaya meningkatkan free float bagi calon perusahaan tercatat, Nyoman menekankan bahwa BEI tidak hanya terpaku pada pemenuhan persyaratan administratif. Sebaliknya, Bursa Efek Indonesia secara aktif mendorong peningkatan jumlah Penawaran Umum Perdana (IPO) berskala besar. Hal ini diharapkan dapat secara signifikan mendongkrak total nilai kapitalisasi free float di BEI. Saat ini, BEI tengah melakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan-perusahaan besar dalam melakukan IPO, yang hasilnya akan menjadi landasan penting bagi penyesuaian regulasi ke depan.

Untuk mendukung inisiatif ini, BEI membentuk unit kerja khusus yang bertugas mendampingi perusahaan-perusahaan berskala besar, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam mempersiapkan IPO mereka. Pendampingan komprehensif ini mencakup program “go public coaching clinic“, pertemuan personal (one-on-one), serta acara jaringan (networking event) yang mempertemukan pelaku pasar modal dan pelaku usaha. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh mengenai persyaratan pencatatan saham dan mempermudah akses perusahaan kepada para pemangku kepentingan kunci di pasar modal.

Guna memperkuat struktur pasar modal, BEI telah menetapkan target khusus yang disebut sebagai “lighthouse IPO“. Ini adalah Penawaran Umum Perdana dengan nilai kapitalisasi pasar di atas Rp3 triliun, didukung oleh free float minimal 15 persen dari modal disetor, atau nilai free float minimal Rp700 miliar. Nyoman menjelaskan bahwa lighthouse IPO ini sangat krusial dalam meningkatkan nilai kapitalisasi free float secara keseluruhan dan menarik likuiditas baru. Pasalnya, investor institusional, baik dari dalam maupun luar negeri, cenderung menantikan kehadiran perusahaan-perusahaan besar dan bereputasi tinggi untuk mencatatkan sahamnya di BEI.

“Masuknya perusahaan-perusahaan terkemuka ini berpotensi menghadirkan aliran dana yang signifikan ke pasar modal Indonesia, yang pada akhirnya akan sangat mendukung likuiditas serta menciptakan stabilitas pasar yang lebih baik,” tegas Nyoman.

Sepanjang tahun ini, BEI telah mencatat lima lighthouse IPO yang sukses, yaitu PT Ratu Prabu Energi Tbk. (RATU), PT Cakra Buana Dunia Komunikasi Tbk. (CBDK), PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk. (YUPI), PT Cendana Indo Abadi Tbk. (CDIA), dan PT Emas Digital Nusantara Tbk. (EMAS). Kehadiran IPOIPO ini menjadi indikator vital dalam upaya mendorong lebih banyak perusahaan berskala besar untuk bergabung ke bursa dan secara aktif memperkuat struktur pasar modal.

Sementara itu, bagi perusahaan tercatat yang sudah ada, BEI terus menggalakkan peningkatan free float melalui serangkaian langkah proaktif. Ini meliputi sosialisasi personal (one-on-one) dan seminar rutin yang menjelaskan urgensi pemenuhan ketentuan free float, serta menawarkan berbagai opsi aksi korporasi atau aksi pemegang saham yang dapat dilakukan untuk meningkatkan persentasenya. Bursa juga secara berkala melakukan pemantauan kepatuhan, memberlakukan sanksi bagi yang tidak patuh, serta memberikan notasi khusus “X” dan menempatkan emiten dengan nilai free float di bawah 5 persen pada Papan Pemantauan.

Tak hanya itu, BEI juga secara rutin mengirimkan pengingat kepada perusahaan tercatat mengenai kewajiban pelaporan informasi free float. Seluruh langkah komprehensif ini merupakan bagian integral dari strategi Bursa Efek Indonesia untuk terus memperkuat struktur pasar modal dan secara signifikan meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang meninjau regulasi pencatatan saham terkait free float, mempertimbangkan kondisi perusahaan dan investor untuk menjaga keseimbangan dan likuiditas pasar modal. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan komitmen untuk menyelaraskan regulasi dengan dinamika pasar modal, termasuk studi banding dengan bursa global dan konsultasi dengan pemangku kepentingan.

BEI tidak hanya fokus pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga mendorong IPO berskala besar untuk meningkatkan kapitalisasi free float. BEI membentuk unit kerja khusus untuk mendampingi perusahaan besar dalam persiapan IPO, termasuk BUMN, melalui program go public coaching clinic dan acara networking. BEI juga menetapkan target “lighthouse IPO” dengan kapitalisasi pasar di atas Rp3 triliun dan free float minimal 15 persen atau Rp700 miliar, serta menggalakkan peningkatan free float bagi perusahaan tercatat melalui sosialisasi dan pemantauan kepatuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *