Scoot.co.id – Suasana kerja di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (22/10) menjadi saksi pertemuan strategis antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan jajaran Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Agenda penting ini menarik perhatian, mengingat peran krusial kedua lembaga dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Kehadiran para petinggi OJK semakin menegaskan urgensi agenda tersebut. Ketua DK OJK, Mahendra Siregar, bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga merangkap DK OJK, Dian Ediana Rae, tiba lebih dulu di Kemenkeu. Tak lama kemudian, Menkeu Purbaya menyusul. Namun, detail pembahasan masih dirahasiakan. Mahendra Siregar hanya memberikan pernyataan singkat, “Saya bahas dulu, baru saya kasih tahu,” yang menambah rasa penasaran publik terhadap hasil pertemuan ini.
Di sela-sela kesibukannya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga diketahui melakukan kunjungan kerja terpisah ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung sistem monitoring dashboard yang digunakan oleh lembaga tersebut, sekaligus berdialog dengan para pejabat Bea dan Cukai terkait upaya peningkatan efektivitas pengawasan.
Purbaya menilai, sistem pemantauan yang dimiliki Bea dan Cukai sebenarnya sudah cukup baik. Kendati demikian, ia menekankan perlunya optimalisasi lebih lanjut, khususnya dalam menekan praktik under-invoicing yang kerap menjadi sorotan utama Presiden. “Sebenarnya sudah cukup bagus, tapi belum sampai ke level di mana saya bisa secara online memonitor kapal dan indikasi under-invoicing. Karena AI-nya belum dikembangkan,” jelas Purbaya, menyoroti potensi pengembangan kecerdasan buatan untuk pengawasan yang lebih komprehensif.
Kembali ke pertemuan di Kemenkeu, kehadiran figur-figur kunci seperti Mahendra Siregar dan Dian Ediana Rae secara jelas mengindikasikan bahwa pembahasan kemungkinan besar akan berpusat pada isu stabilitas sistem perbankan. Topik ini menjadi sangat relevan, mengingat sebelumnya ada penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di perbankan, yang keberlanjutannya harus senantiasa dijaga.
Diskusi dengan OJK, terutama terkait pengawasan sektor perbankan, diperkirakan akan mencakup dampak signifikan dana tersebut terhadap likuiditas bank dan penyaluran kredit. Selain itu, strategi untuk memastikan bahwa dana besar ini dapat efektif mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan risiko baru terhadap stabilitas keuangan juga menjadi poin penting yang kemungkinan besar dibahas.
Dengan demikian, hasil dari pertemuan kolaboratif ini sangat dinantikan oleh publik maupun pelaku pasar. Mengingat bahwa sinergi antara kebijakan fiskal yang digagas Kemenkeu dan kebijakan moneter serta sektor keuangan yang diawasi OJK (beserta BI) adalah faktor fundamental dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik, setiap keputusan yang diambil akan memiliki implikasi luas.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Dewan Komisioner OJK, termasuk Mahendra Siregar dan Dian Ediana Rae, di Kementerian Keuangan. Pertemuan ini diperkirakan membahas stabilitas sistem perbankan, terutama terkait dampak penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun terhadap likuiditas bank dan penyaluran kredit.
Selain pertemuan dengan OJK, Menkeu Purbaya juga melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meninjau sistem monitoring dashboard. Ia menekankan perlunya optimalisasi sistem, khususnya dalam menekan praktik under-invoicing melalui pengembangan kecerdasan buatan untuk pengawasan yang lebih komprehensif.