Resmi kuasai LAPD, JSI Sinergi Mas gelar tender wajib Rp 84,2 miliar

Scoot.co.id JAKARTA. PT JSI Sinergi Mas, selaku pengendali baru PT Leyand International Tbk (LAPD), secara resmi memulai periode Penawaran Tender Wajib (MTO) atas saham LAPD yang beredar di masyarakat. Langkah korporasi ini menandai babak baru bagi perusahaan setelah perubahan kepemilikan.

Melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada Minggu (1/3/2026), masa tender wajib ini akan berlangsung selama 30 hari penuh, dimulai dari tanggal 28 Februari 2026 dan berakhir pada 29 Maret 2026. Dalam periode ini, pemegang saham publik memiliki kesempatan untuk menawarkan sahamnya.

Adapun harga penawaran ditetapkan sebesar Rp 51 per saham, dengan nilai transaksi maksimum yang bisa mencapai Rp 84,2 miliar. Manajemen JSI Sinergi Mas telah menegaskan kesiapannya dalam menyediakan dana yang diperlukan untuk menuntaskan seluruh kewajiban tender ini.

Pasca akuisisi, Leyand International (LAPD) Siapkan Mandatory Tender Offer

Kewajiban penawaran tender ini muncul setelah JSI Sinergi Mas berhasil menuntaskan akuisisi dan secara resmi menjadi pengendali baru LAPD pada tanggal 10 November 2025. Akuisisi ini merupakan langkah strategis yang mengubah peta kepemilikan perusahaan.

Dalam transaksi pengambilalihan tersebut, JSI Sinergi Mas mengakuisisi sebanyak 2,08 miliar saham LAPD. Saham-saham ini dibeli dari sejumlah pemegang saham lama, termasuk Layman Holdings Pte Ltd dan beberapa investor individu lainnya.

Sebagai bagian dari penyesuaian komposisi kepemilikan pasca-akuisisi, pengendali baru juga melakukan aksi sell-down. Sebanyak 57,5 juta saham dilepas melalui pasar sekunder kepada publik. Dengan demikian, kepemilikan bersih JSI Sinergi Mas atas LAPD kini mencapai 2,02 miliar saham, yang setara dengan 51% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.

Lebih lanjut, Manajemen JSI Sinergi Mas telah menegaskan komitmennya terkait masa depan LAPD. Mereka menyatakan tidak memiliki rencana untuk melikuidasi perusahaan, mengubah kebijakan dividen yang sudah ada, atau melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjadi perusahaan tertutup.

Leyand International (LAPD) Akuisisi Bersaudara Sinergi Sejahtera Senilai Rp 59,43 M

“Apabila di kemudian hari terdapat rencana ke arah tersebut, pengendali baru menyatakan akan sepenuhnya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen JSI Sinergi Mas, menegaskan kembali komitmennya terhadap kepatuhan regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *