
Gelombang serangan terhadap para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia kian mengkhawatirkan dan masif, demikian sorotan dari berbagai gerakan masyarakat sipil. Kasus terbaru yang memicu kecaman luas adalah percobaan pembunuhan terhadap aktivis HAM senior, Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Andrie disiram air keras oleh terduga pelaku anggota TNI pada Kamis malam, 12 Maret.
Meningkatnya intensitas kekerasan ini menjadi sinyal bahaya bagi demokrasi. “Kekerasan terhadap aktivis gerakan masyarakat sipil yang kritis terhadap tindakan pemerintah semakin meningkat,” tegas Direktur Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 18 Maret. Alissa menambahkan bahwa insiden yang terus berulang ini bukan sekadar kejadian sporadis, melainkan menunjukkan pola serangan yang bersifat sistemik dan melibatkan aktor-aktor dengan jaringan yang kompleks.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti akar masalah dari rentetan serangan ini. Menurut Usman, salah satu faktor krusial adalah kegagalan dalam mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan sebelumnya serta minimnya penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat. “Baik pelaku yang ada di kejadian perkara maupun yang menggerakkan atau memerintahkan teror itu,” ujarnya dalam kesempatan yang sama, menekankan perlunya pertanggungjawaban dari semua level.
Data Amnesty International mencatat angka yang mencengangkan: sebanyak 283 pembela HAM menjadi korban serangan yang berkaitan dengan kerja-kerja mereka sepanjang tahun 2025. Bentuk-bentuk serangan ini sangat beragam, mulai dari teror, intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, serangan digital, kriminalisasi, hingga percobaan pembunuhan. Usman Hamid juga mengungkapkan bahwa skala teror ini tidak terbatas pada kota-kota besar di Jawa saja, melainkan telah merambah luas “dari Sumatra sampai Papua,” menunjukkan jangkauan yang mengkhawatirkan.
Berikut adalah sejumlah kasus serangan terhadap pembela HAM yang paling banyak mendapat sorotan publik dalam setahun terakhir, mencerminkan pola dan dampak yang meresahkan:
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras
Pada Kamis malam, 12 Maret, Andrie Yunus, seorang aktivis HAM yang dikenal vokal, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang mengendarai motor. Hasil pemeriksaan dari RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengonfirmasi bahwa Andrie mengalami luka bakar sekitar 20% pada area tubuhnya. Selain itu, ia juga menderita trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. “Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea,” demikian keterangan tertulis dari RSCM.
Perkembangan penting muncul pada Rabu, 18 Maret, ketika Mabes TNI menyatakan bahwa empat anggota Datasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI terlibat dalam kasus penyerangan Andrie. Keempat tentara tersebut kini telah ditahan di Puspom TNI. Meski demikian, motif di balik serangan brutal ini masih belum dapat disampaikan oleh TNI karena proses pemeriksaan yang lebih lanjut masih berlangsung. Andrie Yunus sendiri dikenal sebagai aktivis yang gigih menolak revisi Undang-Undang TNI. Ia pernah menggeruduk rapat tertutup DPR di Hotel Fairmont Jakarta saat pembahasan revisi UU tersebut dan juga menjadi saksi pemohon dalam gugatan uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi.
Aktivis Greenpeace Diretas dan Dapat Kiriman Bangkai Ayam
Pada 30 Desember 2025 lalu, Iqbal Damanik, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, menerima ancaman serius berupa kiriman bangkai ayam di rumahnya. Di bagian kaki ayam tersebut, terikat plastik berisi kertas bertuliskan ancaman, “Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluargamu. Mulutmu harimaumu”.
Iqbal Damanik merupakan sosok yang vokal mengkritik respons pemerintah terhadap bencana banjir di Sumatra. Sebelumnya, di tahun yang sama, Iqbal juga menjadi perhatian publik karena aksi penolakannya terhadap tambang nikel yang mengancam kelestarian Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penolakan ini adalah bagian integral dari kampanye #SaveRajaAmpat yang diinisiasi oleh Greenpeace. Selain itu, setelah terlibat debat sengit dengan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla dalam salah satu program televisi pada pertengahan tahun lalu, akun WhatsApp Iqbal juga sempat diretas oleh oknum tak dikenal, menambah daftar serangan digital yang ia alami.
Ratusan Tahanan Politik Demonstrasi Agustus 2025
Pada Agustus 2025, gelombang demonstrasi yang menyebar di seluruh Indonesia berujung pada penangkapan lebih dari 6.000 orang. Demonstrasi yang mulanya memprotes kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR ini memuncak setelah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob. Banyak aktivis ditangkap karena dianggap menyulut provokasi, termasuk Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Muzaffar Salim, aktivis WALHI Jawa Tengah Adetya Pramandira, serta pegiat Aksi Kamisan Semarang Fathul Munif.
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mencatat, hingga 14 Februari 2026, setidaknya 506 dari 703 tahanan politik yang menjalani proses hukum telah divonis bersalah terkait peristiwa demonstrasi Agustus 2025. Kriminalisasi massal ini disebut-sebut sebagai “perburuan aktivis terbesar sejak reformasi,” menyoroti kemunduran serius dalam kebebasan berekspresi dan berorganisasi.
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo
Pada Maret 2025 lalu, Redaksi Tempo mengalami serangkaian teror yang mengancam kebebasan pers. Dimulai dengan pengiriman kepala babi, teror berlanjut dengan pengiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal oleh orang tak dikenal. Kiriman kepala babi secara spesifik ditujukan kepada salah satu jurnalis Tempo yang juga pembawa acara podcast Bocor Alus Tempo, Francisca Christy Rosana. Sementara itu, kiriman bangkai tikus tidak disertai tulisan apapun, namun tetap menimbulkan keresahan mendalam.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa pengiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas eskalasi teror terhadap kerja-kerja jurnalistik Tempo. Teror ini disinyalir berkaitan dengan laporan utama yang sedang digarap Francisca pada minggu yang sama dengan pengiriman kepala babi, terkait aktor utama di balik revisi UU TNI yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025. Sejak pelaporan kasus teror ini ke Bareksrim Polri pada Maret 2025 hingga saat ini, identitas pelaku pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo belum juga terungkap, membiarkan ancaman terhadap jurnalisme investigatif terus membayangi.