Scoot.co.id, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal, dengan menyatakan telah menyiapkan strategi komprehensif guna mencegah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 melampaui batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir tahun, meskipun terjadi percepatan belanja.
Kekhawatiran publik mengenai potensi pelebaran defisit APBN di atas ambang batas 3% terhadap PDB ini mencuat menyusul realisasi defisit yang tercatat pada kuartal I/2026, yang telah mencapai 0,93% dari PDB. Secara matematis, apabila laju realisasi yang terjadi selama tiga bulan pertama tahun 2026 ini dihitung secara linier untuk empat kuartal berikutnya, proyeksi defisit memang berpotensi melampaui batas yang ditetapkan.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah mitigasi risiko secara ketat. Ia menekankan bahwa laju belanja negara tidak akan dibiarkan bergerak tanpa kendali atau “rem pengaman”. Juda Agung juga menjelaskan bahwa perhitungan fiskal tidak bisa diestimasi secara sederhana hanya dengan dengan metode linier, seperti asumsi yang beredar.
: UNDP: Perang AS-Israel vs Iran Rugikan 6% PDB Kawasan, Ciptakan Jurang Kemiskinan
“Tentu saja kami tidak akan membiarkan belanja berjalan tanpa pengendalian yang ketat. Oleh karena itu, kita tidak bisa secara serta-merta mengalikannya dengan empat, yang kemudian langsung menghasilkan angka di atas 3%. Intinya, kami sangat menyadari dan mewaspadai risiko-risiko tersebut,” ujar Juda Agung dalam acara Kick Off Pinisi di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).
Sebagai pilar utama strategi pengendalian fiskal, Juda Agung memaparkan bahwa Kemenkeu secara proaktif telah mengimplementasikan sistem monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara mingguan. Pemantauan ini, jelasnya, berfokus pada dua aspek krusial: optimalisasi penerimaan negara dan efisiensi dalam pengelolaan pengeluaran.
: : DPR Ingatkan Risiko Besar Jika Defisit APBN Diubah di Atas 3% PDB
Pada sisi penerimaan, Kemenkeu melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan setoran pajak serta memonitor tren restitusinya. Sementara itu, dari sisi pengeluaran, pemerintah menunjukkan kedisiplinan dengan menyisir secara cermat pos-pos belanja yang memiliki fleksibilitas dan masih memungkinkan untuk dikendalikan.
“Setiap minggunya, kami melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi penerimaan pajak, termasuk tren restitusinya. Begitu pula dengan pos-pos belanja yang telah kami kendalikan, dievaluasi secara berkala untuk memastikan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” terang Juda.
: : Investasi Korporasi Menguat, PDB Jepang Kuartal IV/2025 Direvisi Naik
Otoritas fiskal meyakini bahwa instrumen pengawasan berlapis yang diterapkan ini akan menjadi benteng kokoh dalam menjaga kesehatan postur APBN 2026 dari potensi risiko pelebaran defisit yang tidak terkendali. Juda Agung optimis bahwa target defisit pada akhir tahun akan tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap jangkar fiskal yang telah diamanatkan undang-undang, yakni tidak melampaui 3% dari PDB.