Struktur Kepemilikan Saham COIN Terbaru, Free Float Capai 43,05%

PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI), merilis komposisi pemegang saham per 31 Juli 2025. Laporan yang dikeluarkan pada 8 Agustus 2025 menunjukkan free float atau porsi saham publik sebesar 43,05% dari total saham beredar. Data ini, dikutip dari Biro Administrasi Efek PT. Datindo Entrycom oleh Sekretaris Perusahaan Indira Indah Prameshwari, memberikan gambaran jelas mengenai struktur kepemilikan COIN.

Pemegang saham pengendali terbesar adalah PT Megah Perkasa, menguasai 3,53 miliar saham atau 23,98% dari total saham. Diikuti oleh PT Bahana Nusantara dengan kepemilikan 2,93 miliar saham (19,93%). Budi Mardiono juga tercatat sebagai pengendali dengan kepemilikan 1,17 miliar saham (7,93%), sementara PT Teknologi Anak Nusantara memegang 750 juta saham (5,1%).

Adapun penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) perusahaan terdiri atas Andrew Hidayat, Jeth Soetoyo, Budi Mardiono, dan Aaron Ang Nio. Total saham COIN yang beredar mencapai 14,71 miliar lembar. Mayoritas saham (62,99% atau 9.262.131.400 lembar) berada di tangan investor non-pengendali, sedangkan saham yang dimiliki pengendali mencapai 37,01% (5.443.751.000 lembar).

Sebagai informasi, penawaran umum perdana (IPO) COIN melepas 15% sahamnya ke publik. Selain empat pengendali utama, beberapa perusahaan juga menjadi pemegang saham awal pasca-IPO, di antaranya PT Cakrawala Indotama Abadi, PT Duta Perkasa Teknologi, PT Fajar Informatika Perkasa, PT Graha Putra Mentari, dan PT Harmoni Sentosa Nusantara, masing-masing dengan kepemilikan 3,4% saham.

Pemegang saham awal lainnya meliputi PT Mantra Permata Sejahtera dan PT Surya Digital Gemilang (masing-masing 3,19%), PT Energi Harmoni Perkasa (2,55%), PT Sentra Dana Kapital (1,27%), dan PT Arunika Harmoni Semesta (0,85%). Hingga akhir Juli 2025, COIN tercatat memiliki 119.185 investor.

Berdasarkan surat pernyataan tanggal 25 April 2025 dari seluruh pemegang saham awal, mereka berkomitmen untuk tidak mengalihkan saham yang dimiliki dalam jangka waktu 8 bulan sejak pernyataan pendaftaran IPO efektif. Sementara itu, Andrew Hidayat, Jeth Soetoyo, Budi Mardiono, dan Aaron Ang Nio, selaku pihak pengendali, melalui surat pernyataan terpisah tanggal 14 Maret 2025, menyatakan komitmen untuk tetap menjadi pengendali perusahaan hingga 12 bulan setelah pernyataan pendaftaran IPO efektif.

Ringkasan

PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) melaporkan struktur kepemilikan saham terbarunya per 31 Juli 2025, dengan free float mencapai 43,05%. Pemegang saham pengendali utama adalah PT Megah Perkasa (23,98%), PT Bahana Nusantara (19,93%), Budi Mardiono (7,93%), dan PT Teknologi Anak Nusantara (5,1%). Penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) terdiri dari Andrew Hidayat, Jeth Soetoyo, Budi Mardiono, dan Aaron Ang Nio.

Total saham COIN yang beredar adalah 14,71 miliar lembar, dengan 62,99% dimiliki investor non-pengendali dan 37,01% oleh pengendali. Setelah IPO yang melepas 15% saham ke publik, terdapat beberapa pemegang saham awal. Para pemegang saham awal dan pengendali telah membuat pernyataan komitmen untuk tidak mengalihkan saham dalam jangka waktu tertentu setelah IPO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *