Scoot.co.id – Polemik tuduhan adanya dana APBD senilai Rp 4,1 triliun yang mengendap di Jawa Barat (Jabar) semakin memanas. Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan tegas memastikan bahwa tidak ada dana sebesar itu yang mengendap di kas daerah Provinsi Jabar.
Untuk mengklarifikasi tudingan tersebut, Dedi Mulyadi, atau akrab disapa KDM, mengaku telah langsung mendatangi Bank Indonesia (BI). Dari kunjungan tersebut, ia mendapatkan penjelasan resmi yang membantah adanya dana senilai Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito di kas Pemerintah Provinsi Jabar. “Kita sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan atau pernyataan yang keliru. Jadi, ada nggak duit Rp 4,1 triliun yang deposito,” ujar KDM di Bandung, Rabu (22/10), seperti dilansir dari Antara.
Menurut penjelasan dari BI, bank sentral memang mencatat adanya dana di kas daerah Provinsi Jabar. Namun, dana yang tercatat per 30 September 2025 tersebut sebesar Rp 3,8 triliun dan berada dalam bentuk giro, bukan deposito. KDM juga menambahkan bahwa sisa dana yang sempat disorot merupakan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri dan berada di luar yurisdiksi kas Pemerintah Provinsi Jabar. “Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa uang sebesar Rp 3,8 triliun yang tercatat pada 30 September tersebut saat ini sudah sepenuhnya digunakan. Dana itu dialokasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan krusial, mulai dari proyek pembangunan, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, hingga pembayaran operasional seperti listrik, air, dan gaji pegawai alih daya. “Uang Rp 3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” tegasnya.
Dengan adanya penjelasan dari Bank Indonesia tersebut, KDM lantas memastikan bahwa tudingan yang menyebut Pemprov Jabar sebagai salah satu daerah yang sengaja mengendapkan dana dalam bentuk deposito demi mengambil keuntungan bunga adalah tidak benar. “Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” tegas KDM.
Sudah Minta Maaf, Prajurit TNI AL dan Driver Ojol yang Viral di Medsos Sepakat berdamai
Menariknya, saat disinggung mengenai paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyatakan hal sebaliknya, KDM hanya memberikan respons singkat, “Begitulah”. Respons ini mencerminkan dinamika yang terjadi di tengah polemik fiskal daerah.
Meski demikian, KDM juga menjelaskan bahwa posisi kas daerah Pemprov Jabar sejatinya memang selalu bergerak dinamis dan fluktuatif setiap harinya, menyesuaikan dengan kebutuhan belanja daerah. “Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun, itu yang benar,” ungkapnya, menggambarkan aliran keuangan yang terus berjalan.
Makan Siang di Istana Merdeka, Presiden Afsel Matamela Cyril Ramaphosa Dijamu Soto Banjar Hingga Mangut Ikan
Terkait isu ancaman pencopotan pejabat yang dituduh menginformasikan data bohong soal fiskal daerah, Dedi Mulyadi mengaku merasa kurang enak hati setelah mendapatkan klarifikasi dari BI. Ia bahkan melontarkan candaan, “Jadi saya merasa enggak enak nih. Soalnya tadinya mau ada lowongan sekda, sekarang jadi tidak ada,” katanya dengan nada bergurau.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin (20/10) menyatakan bahwa ada 15 daerah, termasuk Jawa Barat, yang menyimpan dana bukan di bank pembangunan daerahnya. Purbaya secara spesifik menyebutkan bahwa Pemprov Jabar menyimpan deposito sebesar Rp 4,17 triliun. Selain itu, ia juga merinci data untuk Pemprov DKI Jakarta dengan deposito Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun.
Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Liquid Vape Isi Obat Keras: Karena Ketidaktahuan Saya
Menurut penjelasan Purbaya, data ini berasal dari Bank Indonesia, yang melaporkan bahwa total dana yang mengendap di rekening kas daerah secara nasional mencapai angka fantastis Rp 233 triliun. Angka tersebut terbagi menjadi simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun. Pernyataan inilah yang kemudian dibantah keras oleh Gubernur Dedi Mulyadi, memicu polemik yang kini mulai menemukan titik terang dengan klarifikasi dari Bank Indonesia.