Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Iwan Suryawan, secara tegas menyuarakan keprihatinannya atas polemik dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp4,17 triliun yang disebut-sebut mengendap di Bank Indonesia (BI). Isu krusial ini mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjuk Pemprov Jabar sebagai salah satu daerah dengan jumlah dana mengendap tertinggi di Indonesia. Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) membantah klaim tersebut dengan klarifikasi bahwa dana tersebut merupakan kas daerah berbentuk giro yang dialokasikan untuk operasional dan pembayaran proyek, bukan deposito untuk mengejar keuntungan bunga.
Menyikapi perbedaan data yang substansial ini, Iwan Suryawan mendesak agar transparansi data segera dilakukan. Politikus Fraksi PKS tersebut menekankan pentingnya semua pihak untuk kembali berfokus pada program pembangunan rakyat. DPRD Jawa Barat, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk menjalankan hak pengawasan secara maksimal demi memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Iwan Suryawan dengan tegas menyatakan bahwa disparitas data antara Kementerian Keuangan dan klaim Pemprov Jabar tidak boleh dibiarkan menjadi ‘bola liar’ yang membingungkan publik. Ia menuntut klarifikasi data yang akurat dan terperinci dari kedua belah pihak. “Kami di DPRD perlu data yang valid tentang polemik dana ini, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Ini lebih dari sekadar angka; ini menyangkut uang rakyat Jawa Barat yang semestinya digulirkan untuk pembangunan,” ujar Iwan. Baginya, kejelasan ini fundamental untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
Di sisi lain, Iwan mengapresiasi respons cepat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang telah berkoordinasi langsung dengan BI dan Kemendagri untuk mengklarifikasi posisi kas daerah. KDM sebelumnya menegaskan bahwa dana tersebut berbentuk giro yang bersifat dinamis, bukan sengaja didepositokan. Namun, Iwan menekankan, apabila terbukti ada praktik penyimpangan, sanksi tegas harus diterapkan. “Kami sepenuhnya mendukung upaya Pak Gubernur untuk menguak tuntas masalah ini. Jika ditemukan ada oknum atau dinas yang sengaja ‘memarkir’ dana Pemprov Jabar tanpa alasan yang jelas, sehingga menghambat percepatan pembangunan, tindakan tegas harus diambil,” tandas Iwan, menyerukan keadilan dan efisiensi.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD ini menyoroti bahwa berapapun jumlah dana yang terbukti mengendap, hal tersebut merefleksikan kinerja belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum optimal. Iwan menyebut polemik ini sebagai ‘lampu kuning’ yang wajib diperhatikan. “Baik angka Rp4,17 triliun atau berapapun jumlah yang mengendap, itu adalah indikator langsung dari kinerja belanja. Ini adalah sinyal peringatan bagi OPD untuk lebih proaktif dan efisien dalam merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa dana Pemprov Jabar harus segera didistribusikan untuk membiayai proyek-proyek vital, agar dampak kesejahteraan rakyat tidak tertunda.
Oleh karena itu, Iwan Suryawan mengimbau agar perbedaan data antara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur KDM diselesaikan melalui jalur teknis, bukan melalui perdebatan publik yang berpotensi membingungkan masyarakat. Secara kelembagaan, ia memastikan bahwa DPRD Jabar akan segera mengambil langkah konkret. “DPRD Jabar, melalui Badan Anggaran, akan segera memanggil dan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil kunjungan Gubernur ke BI dan Kemendagri. Kami bertekad untuk memahami secara detail hambatan apa yang menyebabkan dana ini ‘betah’ di bank,” pungkas Iwan Suryawan, menekankan komitmen DPRD untuk mencari akar masalah dan solusi.