Scoot.co.id, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan tegas terhadap keberatan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait data simpanan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Purbaya secara lugas menepis tudingan bahwa ia pernah membuka data spesifik simpanan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Kontroversi ini bermula dari data Bank Indonesia (BI) yang dihimpun dari perbankan dan kemudian diolah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data tersebut mengungkap bahwa total simpanan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota secara keseluruhan di bank mencapai Rp233 triliun hingga September 2025.
Rincian menunjukkan bahwa porsi terbesar berasal dari pemerintah kabupaten, yaitu Rp134 triliun, diikuti oleh provinsi sebesar Rp60,2 triliun, dan kota senilai Rp39,5 triliun. Angka-angka ini pertama kali diungkap oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam konteks provinsi, simpanan Pemprov Jabar tercatat sebagai yang terbesar keempat, dengan nilai Rp4,17 triliun. Meskipun signifikan, jumlah ini masih lebih rendah dibandingkan Provinsi DKI Jakarta yang menduduki peringkat tertinggi dengan simpanan mencapai Rp14,6 triliun.
Menkeu Purbaya, yang juga hadir dalam forum tersebut, mengonfirmasi bahwa data yang dipegang Mendagri Tito Karnavian identik dengan data yang dimilikinya. Ia menjelaskan, kedua data tersebut sama-sama bersumber dari sistem Bank Indonesia yang secara rutin menghimpun laporan dari seluruh perbankan. Oleh karena itu, Purbaya menyarankan agar Gubernur Dedi Mulyadi langsung mengklarifikasi perihal data tersebut kepada bank sentral.
“Tanya saja ke bank sentral, itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan anak buahnya juga ngibulin dia. Itu dari laporan perbankan kan, dan Pemda sekian, sekian,” tegas Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa sore, 21 Oktober 2025.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga menyoroti respons Dedi yang mempersoalkan data simpanan Pemprov Jabar di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). Purbaya menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah secara spesifik menyebutkan atau membuka data simpanan Pemprov Jabar.
“Saya tidak pernah describe data Jabar, kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri, ya saya tidak tahu dari mana datanya. Dia debat sama dia sendiri, saya tidak tahu. Jadi, saya tidak pernah bilang Jabar berapa, kan? Saya hanya bilang data di perbankan sekian punya Pemda,” jelas Purbaya, mempertegas posisinya.
Purbaya menambahkan, ia sendiri masih mempertanyakan data simpanan milik pemerintah pusat di perbankan. Sebelumnya, pada Kamis, 16 Oktober 2025, dalam acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Bendahara Negara ini memang sempat memaparkan data simpanan pemerintah pusat maupun pemda, lengkap dengan kategorinya baik itu giro, tabungan, maupun deposito berjangka.
Namun, Purbaya menjelaskan bahwa paparannya bersifat umum, tanpa merinci data khusus. Menkeu, yang baru menjabat kurang dari dua bulan, kembali menyarankan agar Gubernur Dedi memeriksa sendiri data yang dihimpun oleh BI. “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap minggu sekali. Ada flag uangnya punya siapa, jenisnya apa, deposito, giro, lain-lain. Jadi, jangan Pak Dedi menyuruh saya kerja,” pungkasnya dengan nada tegas.
Dedi Mulyadi Keberatan
Berdasarkan laporan Bisnis sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi secara tegas membantah bahwa pemerintahannya memiliki simpanan dalam bentuk deposito di BJB. Ia mengklaim bahwa posisi simpanan Pemprov Jabar di BPD tersebut adalah sebesar Rp2,4 triliun.
Dedi menjelaskan bahwa dana sebesar Rp2,4 triliun yang tersimpan di rekening BJB tersebut merupakan bagian dari pendapatan daerah yang dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun, bukan dana yang sengaja disimpan demi mendapatkan bunga. “Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621 [Rp2,4 triliun]. Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” tegasnya pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Politisi Partai Gerindra itu lantas menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data seluruh pemerintah daerah yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. “Saya sudah cek, [Pemprov Jabar] tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu [Purbaya] untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” seru Dedi, mengakhiri pernyataannya.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keberatan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait data simpanan dana pemerintah daerah di perbankan. Data dari Bank Indonesia, yang diolah Kementerian Dalam Negeri, menunjukkan total simpanan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota mencapai Rp233 triliun hingga September 2025, dengan Pemprov Jabar tercatat memiliki Rp4,17 triliun. Purbaya menegaskan bahwa data tersebut bersumber dari sistem Bank Indonesia dan menyarankan Dedi Mulyadi untuk mengklarifikasi langsung ke bank sentral.
Dedi Mulyadi membantah Pemprov Jabar memiliki simpanan dalam bentuk deposito di BJB dan mengklaim simpanan sebesar Rp2,4 triliun adalah bagian dari pendapatan daerah untuk proyek pembangunan. Ia menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data seluruh pemerintah daerah yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. Purbaya menegaskan tidak pernah secara spesifik membuka data simpanan Pemprov Jabar dan mempersilakan Dedi memeriksa data yang dihimpun BI.