JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah (TKD) merupakan konsekuensi dari keterbatasan fiskal nasional. Kebijakan ini, menurut Purbaya, diterapkan secara proporsional. “Semakin besar daerah, pasti potongannya besar juga, tapi secara persentase sama,” terang Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat adil, disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Pemerintah pusat juga membuka peluang untuk mengevaluasi kembali keputusan pemangkasan tersebut. Evaluasi ulang akan dilakukan jika kondisi ekonomi membaik, dengan perkiraan pada pertengahan tahun 2026, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan anggaran.
Pada Selasa yang sama, Gedung Juanda Kementerian Keuangan di Jakarta menjadi saksi pertemuan penting antara Purbaya dengan sejumlah kepala daerah. Pertemuan tersebut secara khusus membahas keberatan yang disampaikan oleh para pemimpin daerah terkait kebijakan pemangkasan TKD, yang dipimpin langsung oleh Purbaya dan dihadiri oleh gubernur dari berbagai provinsi.
Diskusi ini melibatkan sejumlah tokoh penting, antara lain Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, dan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. Selain itu, perwakilan dari provinsi Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, DIY, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat juga turut hadir untuk menyuarakan aspirasi daerah masing-masing.
Bobby Nasution mengungkapkan bahwa semua daerah yang hadir menyampaikan keluhan serupa mengenai pemangkasan TKD. Para kepala daerah sangat berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali besaran pemangkasan tersebut. Bobby menilai bahwa kebijakan efisiensi ini berpotensi besar untuk menahan laju pembangunan di daerah, seraya menegaskan, “Diskusi, semua daerah sama,” mengenai isu vital ini.
Senada dengan Bobby, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menambahkan bahwa pemangkasan TKD telah mengakibatkan penurunan signifikan dalam alokasi anggaran di wilayahnya. Penurunan ini, katanya, secara langsung berdampak pada pembangunan infrastruktur daerah. “Kami meminta agar tidak ada pemotongan lagi karena berdampak pada pembangunan infrastruktur,” ujarnya, menekankan urgensi masalah tersebut.
Di luar pembahasan mengenai TKD, Purbaya juga menyinggung progres kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan nasional. Ia memaparkan bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara telah menunjukkan hasil yang positif, berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional.
Dengan keberhasilan tersebut, Purbaya mengisyaratkan rencana ekspansi ke depan. “Setelah Himbara, saya akan tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta dan mungkin satu lagi di Jawa Timur,” ungkapnya, menunjukkan strategi diversifikasi penempatan dana pemerintah.
Sebelumnya, pada Selasa pagi, Purbaya juga sempat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta. Pertemuan tersebut difokuskan pada kesiapan Bank Jakarta dalam mengelola dana pemerintah serta rencana ambisius pembangunan gedung baru di kawasan prestisius SCBD.
Purbaya menyambut positif kolaborasi ini, “Saya senang banget karena itu mendorong ekonomi nasional dan saya nggak keluar uang. Uangnya dari Bank DKI,” jelasnya, menyoroti manfaat ganda bagi perekonomian tanpa membebani kas negara. Sementara itu, Pramono Anung memastikan bahwa upaya efisiensi APBD tidak akan memengaruhi proyek strategis tersebut. “Kami tetap jalankan pembangunan gedung di luar pemerintah daerah, termasuk Bank Jakarta,” tegas Pramono, menjamin kelangsungan proyek infrastruktur penting tersebut.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) merupakan konsekuensi keterbatasan fiskal nasional. Kebijakan ini diterapkan secara proporsional dan akan dievaluasi kembali jika kondisi ekonomi membaik, diperkirakan pada pertengahan tahun 2026. Gedung Kementerian Keuangan menjadi lokasi pertemuan antara Menteri Keuangan dan sejumlah kepala daerah yang menyampaikan keberatan terkait pemangkasan TKD.
Para kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, menyampaikan keluhan terkait pemangkasan TKD yang dinilai berpotensi menghambat pembangunan daerah. Selain itu, Menteri Keuangan juga menyinggung keberhasilan penempatan dana pemerintah di perbankan nasional sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara dan berencana untuk menambah penempatan dana di Bank Jakarta.