Wagub Kalteng Desak Kemenkeu Evaluasi Transfer Dana Daerah & DBH!

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, melakukan pertemuan penting dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa (7/10/2025). Audiensi ini merupakan bagian dari agenda Rapat Koordinasi (Rakor) bersama yang bertujuan membahas sejumlah kebijakan fiskal nasional.

Dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo secara tegas menyoroti urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menekankan bahwa langkah ini krusial untuk mewujudkan keadilan fiskal yang merata di seluruh Indonesia. “Pemerintah daerah sangat memahami tantangan yang ada dalam pelaksanaan kebijakan fiskal nasional,” ungkap Edy. “Namun, evaluasi terhadap mekanisme transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil mutlak diperlukan agar lebih mencerminkan prinsip keadilan fiskal di setiap wilayah.”

Wagub yang menjabat dua periode ini kemudian memaparkan bahwa tren penurunan transfer dana dari pemerintah pusat menjadi perhatian serius, terutama di berbagai provinsi, termasuk di wilayah Kalimantan. Data menunjukkan, Provinsi Kalimantan Tengah mengalami penurunan sekitar 45 persen, diikuti oleh Kalimantan Selatan dengan 46 persen, dan Kalimantan Timur yang bahkan mencapai 73 persen dalam penerimaan transfer dana ini.

Edy Pratowo lebih lanjut menegaskan, “Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga dialami oleh sejumlah daerah lain di Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi besar menunda pelaksanaan berbagai program pembangunan.” Ia menambahkan, “Meskipun demikian, kami memahami bahwa kebijakan fiskal nasional memerlukan ruang penyesuaian dan akan terus dievaluasi bersama.”

Selain isu transfer dana, Wakil Gubernur Edy Pratowo juga secara tegas menyoroti ketimpangan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menilai bahwa skema pembagian DBH saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi riil setiap daerah. “Sebagai contoh konkret,” paparnya, “Kalimantan Timur, meskipun merupakan daerah penghasil sumber daya alam, hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar. Jumlah ini bahkan lebih kecil dibandingkan beberapa provinsi yang bukan daerah penghasil.”

Menutup pernyataannya, Edy Pratowo menegaskan, “Kami tidak bermaksud menyalahkan pihak mana pun, tetapi lebih pada ajakan kepada semua pihak untuk meninjau kembali aspek keadilan fiskal secara holistik.” Ia menyimpulkan bahwa, “Pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang dan optimal apabila setiap daerah memperoleh ruang fiskal yang proporsional, sepadan dengan kontribusi nyata mereka terhadap perekonomian bangsa.”

Ringkasan

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas evaluasi transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH). Hal ini didasari pada urgensi mewujudkan keadilan fiskal yang merata di seluruh Indonesia, mengingat adanya penurunan transfer dana dari pusat ke daerah, termasuk penurunan signifikan di beberapa provinsi Kalimantan.

Wagub juga menyoroti ketimpangan dalam pembagian DBH, di mana daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur justru menerima DBH yang lebih kecil dibandingkan provinsi lain yang bukan daerah penghasil. Ia mengajak semua pihak meninjau kembali aspek keadilan fiskal secara holistik agar pembangunan nasional berjalan seimbang dan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *