PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, secara tegas mendesak seluruh pemegang saham daerah untuk segera menuntaskan kewajiban penyertaan modal ke PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida Kalteng). Penekanan ini bukan tanpa alasan, mengingat komitmen tersebut krusial dalam memperkuat peran vital Jamkrida untuk mendorong geliat perekonomian daerah.
Desakan tersebut disampaikan Edy Pratowo kala memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/9/2025). Ia mengingatkan bahwa kewajiban penyertaan modal ini telah disepakati sejak tahun 2013, dan kini harus segera dipenuhi demi mencapai kinerja Jamkrida yang lebih optimal dan maksimal.
Berdasarkan akta pendirian tahun 2014, modal dasar perusahaan telah ditetapkan sebesar Rp100,51 miliar. Namun, faktanya, hingga saat ini masih ada sejumlah kabupaten/kota yang belum menunaikan kewajiban tersebut. Tercatat, hingga pelaksanaan RUPS kemarin, jumlah setoran modal yang telah masuk baru mencapai Rp86,51 miliar.
“Bagi kabupaten yang belum memenuhi komitmen penyertaan modal ini, kami minta agar segera dituntaskan,” tegas Edy. Ia menambahkan, pemenuhan modal ini krusial agar PT Jamkrida Kalteng dapat meningkatkan skala usahanya hingga level nasional, memperbesar gearing ratio penjaminan, dan pada akhirnya mampu secara optimal mendukung pembangunan serta memajukan perekonomian daerah secara menyeluruh.
Meski demikian, sejak awal berdiri, PT Jamkrida Kalteng telah menunjukkan kinerja yang impresif, konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor publik, serta membukukan catatan keuangan yang selalu positif. Pada akhir tahun 2024, perusahaan ini telah menjamin lebih dari 25 ribu nasabah dengan volume kredit mencapai Rp2,2 triliun dan total aset sebesar Rp223 miliar. Angka ini terus melesat, di mana pada semester I 2025, jumlah terjamin melonjak menjadi 29 ribu, didukung volume kredit Rp2,6 triliun dan aset Rp262 miliar.
Namun, Edy Pratowo mengingatkan bahwa capaian gemilang ini tidak boleh membuat Jamkrida berpuas diri. Ia mendorong agar perusahaan terus melakukan “gebrakan, terobosan, dan inovasi” guna meningkatkan keberhasilan di tahun-tahun mendatang. Selain itu, Wakil Gubernur Kalteng juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara Jamkrida dengan Bank Kalteng, mendorong pendirian BPR daerah di seluruh kabupaten/kota, serta fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang strategis, Jamkrida memegang peran krusial dalam memperkuat akses pembiayaan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Kalimantan Tengah. Tidak hanya itu, dividen yang dibagikan secara proporsional kepada pemegang saham juga akan berkontribusi signifikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), menunjang pembangunan regional.
“PT Jamkrida Kalteng harus benar-benar mampu menjadi tulang punggung bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Edy Pratowo. “Kita menaruh harapan besar agar Jamkrida terus tumbuh dan berkembang pesat, demi terwujudnya visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju yang kita cita-citakan bersama.”
Menanggapi arahan dan harapan tersebut, Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng, Eko Multazam, mengungkapkan optimisme terhadap kinerja perusahaan. Ia menyebut bahwa capaian pada tahun 2024 jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Eko Multazam juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari para pemegang saham, khususnya Pemerintah Provinsi sebagai pemegang saham pengendali. “Untuk tahun 2025 sendiri, per semester I Juni ini, alhamdulillah capaian target sudah menunjukkan hasil yang lebih baik lagi. Insya Allah, kami yakin kinerja 2025 akan melampaui capaian 2024,” imbuhnya. Ia menegaskan komitmen Jamkrida untuk selalu sejalan dengan arah kebijakan pemerintah provinsi, di mana penjaminan kredit harus berperan aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. (hfz)
Ringkasan
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mendesak pemegang saham daerah untuk segera memenuhi kewajiban penyertaan modal ke PT Jamkrida Kalteng, yang telah disepakati sejak 2013. Desakan ini bertujuan untuk memperkuat peran Jamkrida dalam mendorong perekonomian daerah, mengingat masih ada kabupaten/kota yang belum melunasi kewajiban tersebut dari modal dasar yang ditetapkan sebesar Rp100,51 miliar.
Meskipun demikian, PT Jamkrida Kalteng telah menunjukkan kinerja positif dengan opini WTP dan catatan keuangan yang baik. Perusahaan telah menjamin ribuan nasabah dengan volume kredit mencapai triliunan rupiah dan total aset terus meningkat. Wagub Kalteng juga mendorong Jamkrida untuk berinovasi dan bersinergi dengan Bank Kalteng serta BPR daerah guna mendukung UMKM dan meningkatkan PAD.