Scoot.co.id , JAKARTA — Meskipun pemerintah telah menunjukkan komitmen kuatnya untuk menopang sektor properti, pergerakan saham emiten di industri ini dinilai belum sepenuhnya merefleksikan potensi positif dari rencana perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Kebijakan strategis ini sesungguhnya menjadi sinyal fiskal yang krusial bagi pemulihan dan pertumbuhan industri hunian nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rencana Kementerian Keuangan yang akan memperpanjang periode insentif PPN DTP di sektor perumahan hingga tahun 2027. Detail implementasi dari kebijakan ini, yang sangat dinantikan pelaku pasar, nantinya akan diatur lebih lanjut dalam sebuah Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Analis Infovesta Kapital Advisori, Ekky Topan, menyatakan bahwa perpanjangan insentif ini berpotensi besar untuk memperkuat kinerja prapenjualan atau marketing sales dan penjualan unit residensial dari para emiten properti.
REI: Insentif PPN DTP Pacu Investasi Properti
Lebih lanjut, dampak positif ini tidak hanya terbatas pada penjualan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan dan arus kas perusahaan, khususnya bagi pengembang yang cakap dalam mengeksekusi proyek-proyek mereka.
Ekky menegaskan, “Perpanjangan insentif PPN DTP ini jelas memberikan sinyal fiskal yang kuat bahwa pemerintah berkeinginan untuk terus mendukung sektor properti melalui kebijakan pengurangan beban pajak pembelian hunian.” Pernyataan ini disampaikannya kepada Bisnis, Selasa.
Kendati demikian, sentimen positif yang melingkupi kebijakan ini ternyata belum sepenuhnya tercermin atau priced in dalam pergerakan harga saham sektor properti di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ekky menjelaskan, harga saham emiten properti masih cenderung tertekan akibat sejumlah faktor fundamental yang belum sepenuhnya terealisasi di lapangan. Ia menambahkan, banyak proyek residensial yang belum mencapai tahap serah terima unit, sehingga dampak penuh dari insentif ini baru akan terlihat dalam beberapa kuartal mendatang.
Oleh karena itu, “pemanfaatan penuh dari insentif ini diperkirakan baru akan tampak dalam beberapa kuartal ke depan dan berpotensi menjadi katalis tambahan bagi penjualan,” imbuhnya.
Di samping itu, kondisi pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan fluktuasi tren suku bunga tetap menjadi tantangan utama yang perlu dicermati. Namun, optimisme muncul dengan harapan bahwa penurunan suku bunga atau peningkatan likuiditas di pasar akan secara signifikan memperkuat efektivitas insentif ini.
Secara menyeluruh, Ekky berpandangan bahwa pasar belum sepenuhnya menghargai potensi jangka menengah dan panjang sektor properti. Ia menggarisbawahi bahwa hal ini menciptakan adanya peluang kenaikan (upside potential) yang menjanjikan bagi sejumlah saham unggulan di industri ini.
Sebagai penutup, ia menegaskan kembali, “Pasar belum sepenuhnya menghargai potensi jangka menengah dan panjang sektor properti, sehingga masih ada ruang kenaikan yang signifikan.”
Dalam konteks ini, sejumlah emiten properti menarik untuk dicermati. Saham PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) dan PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), misalnya, dinilai memiliki daya tarik kuat. Keduanya memiliki skala bisnis yang besar dan fokus pada segmen menengah, yang sangat sensitif terhadap insentif PPN DTP.
Selain itu, PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE), sebagai entitas dari Sinar Mas Land, juga patut menjadi perhatian investor. Portofolio proyeknya yang luas serta eksposurnya pada segmen menengah-atas diperkirakan memiliki potensi pemulihan yang lebih cepat di tengah kondisi pasar saat ini.
Disclaimer: Artikel ini disajikan semata-mata sebagai informasi dan tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun keuntungan yang mungkin timbul dari keputusan investasi yang diambil pembaca.