
Scoot.co.id JAKARTA. PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk go private dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (20/5).
Direktur Utama Solusi Tunas Pratama Juliawati Gunawan Halim menjelaskan rencana go private atau penghapusan pencatatan saham ini masuk dalam salah satu mata agenda yang sudah disetujui RUPS.
Dia bilang SUPR bersama Protelindo telah melakukan evaluasi secara menyeluruh atas strategi bisnis jangka panjang Grup dalam rangka pengeluaran aset dan operasional yang lebih efisien.
MedcoEnergi Genjot Produksi Migas 18% demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
“Ini diperlukan untuk melakukan restrukturisasi dalam grup, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk maupun tidak langsung di beberapa anak perusahaan,” jelasnya dalam paparan publik, Rabu (20/5).
Selain itu, kata Julia, perkembangan pemenuhan kewajiban refloat oleh Protelindo dan minimum free float oleh SUPR juga menjadi pertimbangan untuk melakukan delisting dan go private ini.
Sejalan dengan rencana ini, Protelindo alias PT Profesional Telekomunikasi Indonesia akan melakukan voluntary tender offer (VTO) dengan harga penawaran sebesar Rp 45.000 per saham.
Setelah memperoleh persetujuan pemegang saham, SUPR akan menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SUPR memproyeksikan permintaan efektif akan keluar pada 11 Juni 2026.
Jika tidak ada aral melintang masa VTO akan berlangsung pada 15 Juni–14 Juli 2026. Kemudian tanggal aktif pembayaran VTO diproyeksikan jatuh pada tanggal 27 Juli 2026.
OJK diperkirakan akan mencabut efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik pada 18 Februari 2026.
Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan akan membatalkan pencatatan efek SUPR pada 10 Maret 2027. Di tanggal yang sama, Kustodian Sentral Efek Indonesia diperkirakan akan membatalkan penitipan kolektif.
BI Kerek Suku Bunga, Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 17.654 Per Dolar AS Hari Ini (20/5)