TIRT Ekspansi Bisnis! Kantongi Izin Angkutan Laut, Peluang Baru?

Scoot.co.id JAKARTA. PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) resmi menandai babak baru dalam perjalanan bisnisnya. Pada Jumat, 17 Oktober 2025, perseroan berhasil mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sebuah langkah krusial yang menegaskan komitmen TIRT untuk sepenuhnya meninggalkan bisnis kayu lapis dan memfokuskan diri pada industri angkutan laut yang menjanjikan. Ini merupakan pergeseran strategi signifikan bagi Tirta Mahakam Resources, yang kini menatap peluang di sektor maritim dalam negeri.

Perubahan fokus bisnis ini tidak hanya sebatas izin. Di hari yang sama, emiten yang sebelumnya dikenal dalam segmen kayu lapis ini langsung mengambil langkah konkret dengan menandatangani dua perjanjian sewa menyewa kapal. Perjanjian pertama terjalin dengan PT Guna Harapan Lestari senilai Rp 250 juta per bulan, sementara perjanjian kedua yang lebih besar disepakati dengan PT Lima Srikandi Jaya, dengan nilai mencapai Rp 5,25 miliar per bulan.

Sekretaris Perusahaan TIRT, Jackson Indrawan, menjelaskan bahwa operasional angkutan laut perseroan akan dijalankan melalui dua skema kontrak utama: freight charter dan time charter. Kedua jenis kontrak ini memberikan fleksibilitas dalam layanan pengangkutan, memungkinkan TIRT untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar.

Saat ini, Tirta Mahakam Resources telah menyewakan armada kapalnya kepada perusahaan afiliasi, PT Lima Srikandi Jaya, yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Skema yang diterapkan untuk kerja sama ini adalah time charter, di mana kapal disewakan untuk jangka waktu tertentu.

Jackson Indrawan lebih lanjut mengungkapkan dalam Keterbukaan Informasi BEI pada Selasa, 21 Oktober 2025, bahwa prospek TIRT akan semakin meluas. “Dalam hal Perseroan telah mendapatkan IUJP (yang saat ini sedang dalam proses pengurusan), Perseroan akan dapat melaksanakan pengangkutan komoditas tambang dengan skema freight charter,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan potensi pertumbuhan TIRT dalam menggarap sektor pengangkutan bahan tambang.

Manajemen TIRT menaruh harapan besar pada kegiatan usaha baru ini. Mereka memproyeksikan bahwa pendapatan dari sektor angkutan laut akan memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap pertumbuhan pendapatan dan kinerja keuangan perusahaan di masa mendatang, memperkuat posisi Tirta Mahakam Resources di industri maritim.

Langkah strategis ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Sebelumnya, pada 13 Oktober 2025, TIRT telah mengakuisisi 20 unit kapal yang terdiri dari jenis kapal tunda (tugboat) dan tongkang (barge). Untuk investasi armada ini, perseroan menganggarkan dana sebesar Rp 162 miliar (belum termasuk PPN), yang sebagian besar diperoleh dari fasilitas pinjaman mencapai Rp 200 miliar. Akuisisi ini menegaskan keseriusan TIRT dalam membangun fondasi yang kuat untuk bisnis angkutan laut-nya.

Ringkasan

PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) resmi memasuki bisnis angkutan laut setelah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan. Perusahaan ini juga menandatangani dua perjanjian sewa menyewa kapal dengan PT Guna Harapan Lestari dan PT Lima Srikandi Jaya, dengan skema kontrak freight charter dan time charter.

TIRT telah mengakuisisi 20 unit kapal tunda dan tongkang senilai Rp 162 miliar untuk mendukung operasional angkutan lautnya. Perusahaan juga berharap dengan dimilikinya IUJP di masa mendatang, TIRT dapat melaksanakan pengangkutan komoditas tambang dengan skema freight charter, sehingga meningkatkan pendapatan dan kinerja keuangan perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *