PT TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Jangka Panjang Senilai Rp 448,5 Miliar
JAKARTA, Scoot.co.id – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) baru saja mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang tanpa melalui Penawaran Umum II PT TBS Energi Utama Tbk Tahun 2025. Langkah strategis ini menandai komitmen TOBA dalam memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Pada hari Jumat, 21 November 2025, TOBA secara resmi menandatangani serangkaian perjanjian terkait penerbitan Sukuk Wakalah dengan total dana modal investasi mencapai Rp 448,50 miliar. Dana segar ini diharapkan dapat mendukung ekspansi dan pengembangan bisnis perusahaan di masa depan.
Sukuk Wakalah ini memiliki tenor selama 9 tahun, terhitung sejak tanggal penerbitan pada 25 November 2025. Jangka waktu yang panjang ini memberikan fleksibilitas bagi TOBA dalam mengelola arus kas dan merencanakan investasi jangka panjang.
Simak Rekomendasi Saham XLSmart (EXCL) yang Bagi Dividen Perdana Usai Merger
Direktur Utama TOBA, Dicky Yordan, dalam keterbukaan informasinya pada Jumat (21/11/2025) menjelaskan mekanisme pembayaran Sukuk Wakalah ini. “Pembayaran kembali dana modal investasi Sukuk Wakalah dan imbal hasil akhir akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo. Sementara itu, pembayaran imbal hasil berkala akan dibayarkan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 21 Februari 2026,” ungkap Dicky Yordan.
Manajemen TOBA menegaskan bahwa penerbitan Sukuk Wakalah yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap operasional perusahaan. Aksi korporasi ini juga dinilai tidak akan mempengaruhi kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha TOBA secara keseluruhan.
Ringkasan
PT TBS Energi Utama (TOBA) menerbitkan Sukuk Wakalah jangka panjang senilai Rp 448,5 miliar tanpa penawaran umum. Dana ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi dan pengembangan bisnis perusahaan. Sukuk ini memiliki tenor 9 tahun sejak 25 November 2025.
Pembayaran kembali modal investasi dan imbal hasil akhir Sukuk Wakalah akan dilakukan pada saat jatuh tempo. Imbal hasil berkala akan dibayarkan setiap tiga bulan, dimulai pada 21 Februari 2026. Manajemen TOBA menyatakan bahwa penerbitan Sukuk ini tidak akan berdampak negatif pada operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.