Pada hari Sabtu, 13 September 2025, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam kembali menarik perhatian para investor. Berdasarkan informasi terkini yang dirilis oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, tercatat adanya kenaikan harga jual maupun harga buyback emas Antam hari ini. Rincian harga emas Antam ini menjadi panduan penting bagi masyarakat yang tertarik dengan investasi logam mulia.
Kenaikan harga jual emas Antam tampak nyata pada beberapa pecahan favorit. Emas batangan 1 gram kini dibanderol Rp 2.095.000, melonjak Rp 7.000 dari harga sebelumnya Rp 2.088.000. Bagi investor pemula atau yang mencari pilihan lebih terjangkau, emas batangan 0,5 gram, yang merupakan ukuran termurah, juga mengalami peningkatan Rp 3.500, menjadikan harganya kini Rp 1.097.500 dari Rp 1.094.000. Sementara itu, untuk pecahan yang lebih besar, emas Antam 2 gram tercatat naik Rp 14.000, dengan harga jual terbaru mencapai Rp 4.130.000 dari Rp 4.116.000.
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam turut mengalami peningkatan pada Sabtu, 13 September 2025. Angka buyback saat ini berada di Rp 1.942.000 per gram, setelah naik sebesar Rp 7.000. Penting untuk diketahui, harga buyback emas Antam ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan standar secara global, memberikan kepastian bagi para pemilik emas.
Perlu diperhatikan, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,9 persen dari nilai transaksi. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini bisa lebih rendah menjadi 0,25 persen per transaksi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.
Sementara itu, untuk transaksi jual kembali atau buyback emas batangan ke Antam, PPh 22 juga berlaku sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Khusus untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP. Bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak akan lebih tinggi, yaitu sebesar 3 persen dari nilai transaksi. Hal ini penting untuk dipertimbangkan dalam perencanaan investasi emas Anda.
Untuk informasi lebih lengkap, berikut adalah daftar harga emas batangan Antam terbaru per Sabtu, 13 September 2025, untuk berbagai pecahan:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.097.500
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.095.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp4.130.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp6.170.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp10.250.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp20.445.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp50.987.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp101.895.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp203.712.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp509.015.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.017.820.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.035.600.000