Kabar mengejutkan tentang kemunculan uang baru pecahan Rp 250.000 dengan narasi emisi 2025 baru-baru ini menggemparkan masyarakat Indonesia. Informasi ini dengan cepat menjadi viral di media sosial, tersebar luas di TikTok, Instagram, dan Facebook. Desainnya yang viral menunjukkan perpaduan warna abu-abu dan putih, dihiasi gambar peta Indonesia, bendera Merah Putih, serta potret Presiden pertama RI, Soekarno.
Informasi ini seketika memicu gelombang penasaran dan spekulasi di kalangan publik terkait keasliannya. Tak hanya pecahan Rp 250.000, pecahan Rp 80.000 yang diisukan terkait dengan usia 80 tahun kemerdekaan RI juga turut menjadi sorotan utama netizen di berbagai platform. Berdasarkan penelusuran, video yang memicu kegaduhan ini pertama kali viral di TikTok melalui akun @whakaatamaori, menampilkan deretan gambar uang kertas dengan berbagai nominal, termasuk pecahan Rp1, yang diklaim sebagai desain terbaru dari Bank Indonesia.
Fenomena ini tidak berhenti di TikTok saja. Akun Facebook “Phapa Birink Sincere” juga ikut membagikan cuplikan video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan uang kertas dominan abu-abu dan putih tersebut. Dalam klip itu, terlihat jelas gambar peta, bendera, dan lambang negara Indonesia, serta tulisan “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”. Potret Soekarno dengan jas putih dan peci hitam terpampang di bagian tengah, menambah kesan otentik pada uang yang diragukan keasliannya. Klip serupa dengan narasi yang sama juga tersebar luas di Instagram oleh akun @katanyamedia dan di YouTube melalui kanal si_ocra.
Lalu, bagaimana sebenarnya fakta di balik kabar uang baru yang tengah viral di media sosial ini? Untuk menjawab keresahan publik, Bank Indonesia (BI) segera angkat bicara memberikan klarifikasi resmi.
Melalui pantauan dari akun Instagram resminya, Bank Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa informasi mengenai uang baru pecahan Rp 250.000 dan emisi 2025 tersebut tidak benar alias hoaks. BI menegaskan bahwa hingga detik ini, pihaknya belum pernah mengeluarkan uang Rupiah baru tahun emisi 2025. Uang Rupiah yang berlaku sah dan resmi saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022. “Hai, #SobatRupiah. Mengenai penerbitan uang Rupiah, hingga saat ini untuk uang Rupiah pecahan terbaru yaitu tahun emisi 2022,” demikian klarifikasi BI melalui direct message akun Instagram resminya, yang dikutip dari Serambinews pada 19 Agustus 2025.
Klaim ini semakin diperkuat dengan reputasi internasional yang diraih oleh Rupiah TE 2022. Pada ajang Currency Award ke-17 tahun 2023 di Meksiko, uang Rupiah TE 2022 berhasil dinobatkan sebagai “Best New Banknote Series” oleh International Association of Currency Affairs (IACA), mengungguli seri uang dari negara-negara seperti Kosta Rika, Meksiko, Filipina, dan Bahama. Penghargaan ini diberikan berdasarkan inovasi fitur keamanan, keunikan desain, integrasi sejarah dan budaya lokal, serta kualitas estetika yang unggul.
Selain itu, uang peringatan 75 Tahun RI pecahan Rp 75.000 juga sempat menjadi finalis kategori Best Commemorative pada ajang serupa tahun 2022, menunjukkan kualitas dan desain Rupiah yang diakui dunia. Sebagai informasi tambahan, seri uang Rupiah TE 2022 diluncurkan secara resmi pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Dicetak oleh Perum Peruri, seri ini mengusung tema “Bersatu dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI”, dengan fitur-fitur unggulan seperti lebih indah dan mudah dikenali, lebih sulit dipalsukan, serta lebih tahan lama.
Desainnya memadukan gambar Pahlawan Nasional, keragaman budaya, dan lanskap Nusantara, sekaligus menjadi simbol kedaulatan negara yang kuat. Dengan demikian, klaim yang beredar luas di media sosial mengenai uang baru emisi 2025 adalah hoaks, karena tidak ada uang Rupiah edisi baru tahun 2025 yang dikeluarkan Bank Indonesia. Bank Indonesia kembali menegaskan, uang yang berlaku resmi saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi 2022.
Bank Indonesia juga tak lupa untuk terus mengimbau masyarakat agar selalu bijak dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Apabila terdapat informasi mengenai penerbitan uang Rupiah terbaru, BI akan menginformasikannya secara resmi melalui website dan kanal media sosial resmi Bank Indonesia. Ini menjadi panduan penting bagi masyarakat untuk membedakan informasi yang valid dan berita palsu.