JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mencatatkan peningkatan signifikan pada penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir September 2025. Total realisasi penerimaan mencapai Rp221,3 triliun, yang merepresentasikan 73,4 persen dari target pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan yang solid sebesar 7,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Oktober 2025 yang berlangsung di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).
Jika dirinci per komponen, penerimaan dari cukai turut mengalami kenaikan sebesar 4,6 persen, mencapai angka Rp163,3 triliun per September 2025. Menariknya, pertumbuhan ini tercapai meskipun produksi cukai hasil tembakau (CHT) justru mencatatkan penurunan sebesar 2,9 persen. Suahasil Nazara menegaskan, kemampuan menjaga penerimaan cukai di tengah penurunan produksi CHT merupakan bukti kinerja yang baik.
Lonjakan signifikan juga terlihat pada penerimaan bea keluar, yang melesat hingga 74,8 persen mencapai Rp21,4 triliun per September 2025 dibandingkan periode sebelumnya. Peningkatan drastis ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk kenaikan harga komoditas utama seperti Crude Palm Oil (CPO), peningkatan volume ekspor sawit, serta kebijakan terkait ekspor konsentrat tembaga yang turut menyumbang pada kenaikan tersebut.
Di sisi lain, penerimaan dari bea masuk mencatat penurunan sebesar 4,6 persen, dengan total realisasi Rp36,6 triliun dibandingkan tahun lalu. Wakil Menteri Keuangan menjelaskan, penurunan ini utamanya disebabkan oleh penyesuaian tarif bea masuk serta dampak dari kebijakan impor komoditas pangan yang diterapkan pemerintah.
Selain faktor-faktor tersebut, Suahasil juga menyoroti peran penting pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA) atau perjanjian perdagangan bebas, yang memungkinkan penerapan tarif bea masuk lebih rendah. Kebijakan ini dinilai sangat membantu perekonomian nasional, mengingat sebagian besar bea masuk berasal dari impor barang modal dan barang untuk keperluan produksi, sehingga mendukung kegiatan industri dan investasi di dalam negeri.
Ringkasan
Kementerian Keuangan mencatat peningkatan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir September 2025 sebesar 7,1 persen, mencapai Rp221,3 triliun atau 73,4 persen dari target APBN. Peningkatan signifikan terjadi pada bea keluar yang melesat 74,8 persen didorong oleh harga komoditas seperti CPO dan ekspor konsentrat tembaga.
Penerimaan cukai juga naik 4,6 persen meskipun produksi cukai hasil tembakau (CHT) turun. Sementara itu, bea masuk mengalami penurunan 4,6 persen akibat penyesuaian tarif dan kebijakan impor komoditas pangan. Pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA) juga berperan dalam menekan tarif bea masuk, mendukung impor barang modal dan keperluan produksi.