KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) pada sesi I, Kamis (7/8). Penghentian sementara atau suspensi ini dilakukan karena adanya peningkatan harga saham MINA yang signifikan secara kumulatif.
Dalam pengumuman resmi di laman BEI, pihak bursa menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan bagi para investor. Peningkatan harga yang drastis dinilai perlu diwaspadai, sehingga suspensi sementara menjadi tindakan yang tepat untuk menjaga stabilitas pasar.
BEI juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang dipublikasikan oleh perseroan. Transparansi informasi dinilai krusial dalam menjaga kepercayaan investor dan mencegah potensi manipulasi pasar.
Sebelum suspensi, harga saham MINA tercatat di level Rp 192 per saham, mengalami kenaikan 17,79% dalam sehari. Kenaikan ini bahkan lebih signifikan jika dilihat dari kinerja tahun berjalan, di mana harga saham MINA telah melonjak hingga 242,86%.
Lonjakan harga ini terjadi setelah MINA mengumumkan rencana rights issue senilai Rp 164,06 miliar. Emiten yang dimiliki oleh Happy Hapsoro ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,28 miliar saham baru, setara dengan 33,33% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Saham baru tersebut ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 50 per saham, memiliki nilai nominal Rp 20.
Dana yang diperoleh dari rights issue ini akan digunakan untuk pengembangan usaha MINA. Sebagai informasi, MINA merupakan perusahaan investasi dan pengembangan properti yang berfokus pada sektor perhotelan, real estat, dan land banking.
Hasil RUPSLB, Wijaya Karya (WIKA) Tunjuk Direktur Keuangan Baru
Balik Rugi Jadi Untung, Intip Strategi PZZA Pertahankan Kinerja Hingga Akhir Tahun