Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
Solo – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan ancaman penarikan dana jika program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mencapai target penyerapan hingga akhir tahun ini. Kebijakan ini berpotensi mendorong percepatan pelaksanaan program, namun memicu kekhawatiran mengenai kualitas dan kehati-hatian dalam operasionalnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, dengan tegas mengingatkan agar dorongan untuk memenuhi target tidak menyebabkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi terburu-buru dan asal-asalan. Ia menyatakan bahwa penarikan dana yang tidak terserap bukanlah masalah besar, jika itu demi menghindari implementasi yang kurang matang.
“Daripada terburu-buru asal-asalan, saya kira kalau terpaksa belum terserap juga tidak ada masalah diambil Menteri Keuangan,” ujar Aria Bima, saat ditemui di SPPG Laweyan Kota Barat, Solo, pada Jumat, 17 Oktober 2025. Pernyataan ini menegaskan prioritas pada kualitas dibandingkan kecepatan semata.
Menurut Aria Bima, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta seluruh standarisasinya bukanlah pekerjaan mudah, apalagi menjamin keamanan pangan untuk 3.000 porsi makanan setiap harinya. “Sebagai program yang baru, kalau memang itu belum terserap karena infrastruktur membuat dapur, saya juga kewalahan. Ini tidak cukup kalau saya menyiapkan yang di bawah misalnya 2 bulan dengan bangunan fisik yang standar pun tidak cukup,” jelasnya, menyoroti tantangan berat dalam persiapan infrastruktur yang memadai untuk program MBG.
Meskipun penyerapan dana pada tahun pertama kemungkinan tidak sesuai target, Aria Bima tetap optimis bahwa pada tahun-tahun mendatang, penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal. Ia meyakini, “Untuk ke depannya saya yakin 325 triliun lebih akan terserap. Karena infrastruktur, termasuk di Solo, semua sudah menyiapkan.” Optimisme ini didasari oleh kesiapan berbagai wilayah dalam mempercepat pembangunan SPPG.
Saat ini, tercatat ada 18 unit SPPG yang masih dalam tahap persiapan, sementara 17 unit lainnya sudah mulai beroperasi. Aria Bima mengakui bahwa 18 SPPG yang masih disiapkan ini tidak akan dapat langsung berkontribusi pada penyerapan target anggaran hingga Desember mendatang.
Aria Bima menjelaskan bahwa keberadaan SPPG yang telah mengantongi izin operasi, meskipun belum sepenuhnya beroperasi, tetap dapat berjalan dengan anggaran yang tersedia. Penarikan dana Kemenkeu, baginya, bukanlah sebuah ancaman, melainkan bagian dari mekanisme realokasi. “Antisipasi berapa yang akan terserap 70 triliun kelihatan. Kalau belum dialihkan silva untuk tahun depan,” ujarnya, mengindikasikan bahwa dana yang tidak terserap akan dialihkan sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk tahun berikutnya, memastikan kelangsungan program MBG.
Terkait maraknya kasus keracunan pangan yang sempat terjadi, Aria Bima menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai solusi utama. Percepatan program, menurutnya, sama sekali tidak boleh mengesampingkan aspek keamanan pangan. “Itu menjadi bahan corrective action. Bukan hanya Badan Gizi Nasional, tapi bagaimana ASN dan pemerintah daerah untuk ikut terlibat di dalam pelaksanaan program sangat penting,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa instansi seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus berperan aktif dalam mengawasi higienitas, memastikan bahwa insiden keracunan adalah “kecelakaan yang harus dibenahi untuk berikutnya jangan sampai terjadi.”
Meskipun demikian, ia menilai belum ada urgensi untuk membangun posko khusus penanggulangan keracunan massal di berbagai daerah. Aria Bima mengusulkan untuk memaksimalkan terlebih dahulu peran pemerintah daerah dalam penanganan insiden tersebut. “Libatkan dulu maksimal pemerintah daerah dulu (soal posko). Kalau nanti mungkin sudah memaksimalkan ASN belum cukup, posko kita buat,” pungkasnya, menunjukkan pendekatan bertahap dalam mitigasi risiko dan penjaminan mutu program Makan Bergizi Gratis ini.
Ringkasan
Aria Bima, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menanggapi ancaman penarikan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika target penyerapan tidak tercapai. Ia menekankan bahwa kualitas pelaksanaan program lebih penting daripada kecepatan penyerapan dana. Menurutnya, penarikan dana bukanlah masalah besar jika bertujuan menghindari implementasi yang terburu-buru dan asal-asalan, terutama terkait pembangunan infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membutuhkan waktu dan standar yang memadai.
Aria Bima tetap optimis terhadap penyerapan anggaran program MBG di tahun-tahun mendatang dan melihat penarikan dana sebagai mekanisme realokasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menjamin keamanan pangan dan mengatasi potensi kasus keracunan. Ia juga mengusulkan memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam penanganan insiden keracunan sebelum mempertimbangkan pembangunan posko khusus, menunjukkan pendekatan bertahap dalam mitigasi risiko program MBG.