BI Buka Repo Obligasi Korporasi: Pasar Lebih Likuid, Investor Untung?

Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) siap mengambil langkah progresif dengan mendiversifikasi instrumen dasar yang digunakan dalam transaksi repurchase agreement (repo) pada operasi moneternya. Kebijakan ini merupakan upaya strategis yang diharapkan dapat secara signifikan mendorong korporasi untuk lebih aktif dalam menerbitkan obligasi, sekaligus membuka akses terhadap alternatif sumber pembiayaan yang jauh lebih beragam dan efisien.

Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Fitra Jusdiman, menjelaskan bahwa pengembangan pasar repo ini akan menjadi katalisator penting untuk memperkuat dan memperdalam pasar keuangan domestik, khususnya di segmen obligasi korporasi sebagai tulang punggung sumber pembiayaan ekonomi. Sebelumnya, transaksi repo di BI secara eksklusif hanya dapat menggunakan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai underlying asset atau jaminan. Artinya, bank yang ingin meminjam dana likuiditas melalui fasilitas repo harus menyerahkan SBN sebagai agunan kepada BI.

“Kami memperluas underlying repo yang bisa digunakan oleh bank. Awalnya, fasilitas ini hanya tersedia untuk Dealer Utama (DU). Hanya DU yang bisa melakukan repo, termasuk menggunakan obligasi korporasi sebagai jaminan,” tutur Fitra dalam taklimat media pada Jumat (7/11/2025), menggarisbawahi ekspansi cakupan instrumen yang diterima BI.

Dalam praktik repo yang berlaku umum, Dealer Utama memang tidak hanya mengandalkan SBN, tetapi juga dapat memanfaatkan obligasi korporasi sebagai underlying. Sebagai langkah awal implementasi, BI akan menerima obligasi yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai underlying repo. Fitra menambahkan bahwa BI telah menetapkan sejumlah kriteria ketat untuk obligasi korporasi yang dapat diterima, meliputi peringkat kredit yang solid, tingkat likuiditas di pasar yang memadai, serta reputasi lembaga penerbit yang teruji.

BI secara spesifik menyoroti bahwa likuiditas pasar sekunder untuk obligasi dan sukuk SMF menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Efek Beragun Aset (EBA) SMF. Data menunjukkan Rekapitulasi Rata-Rata Harian (RRH) tahun 2025 untuk obligasi dan sukuk SMF mencapai Rp 26,5 miliar, sementara EBA SMF hanya Rp 210 juta. Kondisi ini diperkuat fakta bahwa 42 persen dari total obligasi dan sukuk SMF dimiliki oleh bank, menandakan penerimaan yang kuat dari sektor perbankan.

“Harapannya, jika perusahaan lebih banyak menerbitkan obligasi, mereka bisa mendapatkan alternatif sumber pinjaman yang lebih variatif dengan biaya dana yang lebih efisien,” ungkap Fitra, menguraikan potensi manfaat kebijakan ini bagi dunia usaha.

Bank Indonesia meyakini bahwa pengembangan pasar repo yang inklusif ini akan secara signifikan memperkuat dan memperdalam pasar keuangan, khususnya di segmen obligasi korporasi, yang merupakan sumber pembiayaan vital bagi ekonomi. Perluasan underlying transaksi repo BI diharapkan mendorong peningkatan transaksi surat berharga berkualitas tinggi. Implikasinya adalah peningkatan likuiditas di pasar keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan menekan biaya pinjaman bagi korporasi.

Meskipun demikian, data dari IMF dan Asian Bonds Online (2024) menunjukkan bahwa pasar obligasi korporasi Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia. Nilai outstanding obligasi korporasi Indonesia baru mencapai 2,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar 29 miliar dolar AS dari total PDB sebesar 1,396 triliun dolar AS. Rasio ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Korea Selatan (60,7 persen dari PDB), Singapura (27,06 persen), dan Jepang (16,84 persen). Adapun total rasio utang terhadap PDB Indonesia tercatat sebesar 40,19 persen, dengan outstanding obligasi pemerintah dan bank sentral mencapai 387 miliar dolar AS atau 27,72 persen dari PDB, menyoroti urgensi reformasi ini.

Optimalisasi pemanfaatan obligasi korporasi melalui transaksi repo diyakini akan menjadi kunci untuk memperdalam pasar keuangan domestik dan memperluas sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha. Oleh karena itu, perluasan instrumen underlying repo oleh BI menjadi salah satu strategi fundamental untuk memperkuat struktur pendanaan nasional dan mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Selain menawarkan alternatif sumber dana yang lebih fleksibel bagi bank, kebijakan inovatif ini juga diproyeksikan akan secara signifikan meningkatkan likuiditas pasar obligasi korporasi. Dengan demikian, diharapkan investor akan semakin termotivasi dan tertarik untuk menempatkan dananya pada instrumen obligasi korporasi, mendorong dinamisme pasar dan pembangunan ekonomi.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen dasar repurchase agreement (repo) dengan menerima obligasi korporasi sebagai underlying asset, yang sebelumnya hanya terbatas pada Surat Berharga Negara (SBN). Langkah ini bertujuan mendorong korporasi menerbitkan obligasi dan membuka alternatif sumber pembiayaan. BI telah menetapkan kriteria ketat untuk obligasi korporasi yang dapat diterima, termasuk peringkat kredit yang solid dan likuiditas pasar yang memadai.

Pengembangan pasar repo diharapkan memperdalam pasar keuangan domestik, terutama di segmen obligasi korporasi. Penerapan awal akan menggunakan obligasi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Kebijakan ini diproyeksikan meningkatkan likuiditas pasar obligasi korporasi dan memberikan alternatif sumber dana yang lebih fleksibel bagi bank, sehingga meningkatkan minat investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *