
Scoot.co.id JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 5,25% diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya biaya pinjaman di sektor perbankan. Kondisi ini berpotensi mendorong masyarakat mencari alternatif sumber pembiayaan, termasuk melalui layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).
Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai fintech lending menjadi salah satu opsi pembiayaan yang semakin relevan di tengah tekanan daya beli masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan berpotensi meningkat seiring semakin beratnya kondisi ekonomi rumah tangga. Namun, peningkatan permintaan tersebut juga membawa tantangan tersendiri bagi industri fintech lending.
“Ketika permintaan meningkat, tentu ada dua skenario, yaitu kualitas meningkat atau justru risiko gagal bayar yang meningkat,” ungkapnya kepada Kontan, Kamis (28/5/2026).
Nailul menekankan bahwa prioritas utama penyelenggara fintech lending saat ini adalah menjaga kualitas pembiayaan. Untuk itu, perusahaan perlu memperkuat proses verifikasi calon peminjam, meningkatkan validitas sistem credit scoring, serta memperketat penyaringan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Persaingan Aplikasi Digital Perbankan Kian Memanas
“Upaya itu penting dilakukan untuk menjaga kualitas pinjaman dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nailul menilai pemanfaatan teknologi yang semakin canggih seharusnya mampu meningkatkan akurasi sistem credit scoring di industri fintech lending. Selain itu, proses penyaringan data melalui SLIK juga dapat dilakukan dengan lebih cepat sehingga mitigasi risiko dapat berjalan lebih efektif di tengah pertumbuhan permintaan pembiayaan.
Di sisi lain, pelaku industri fintech lending juga terus memperkuat strategi pengelolaan risiko. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), misalnya, mengombinasikan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan pendampingan langsung oleh tenaga lapangan untuk menjaga kualitas portofolio pembiayaan.
VP Public Relations Amartha, Harumi Supit, menjelaskan bahwa pendekatan tersebut tidak hanya berfokus pada penyaluran pembiayaan, tetapi juga peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro.
“Pendampingan di lapangan juga berfungsi untuk meningkatkan kapabilitas mitra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola keuangan bisnis, belajar untuk melakukan pembayaran digital, dan berinvestasi mikro,” ungkapnya kepada Kontan.
Gejolak Pasar Tekan Hasil Investasi Asuransi Syariah, Sukuk Jadi Andalan
Harumi menyebutkan bahwa langkah tersebut bertujuan membantu UMKM akar rumput menjadi lebih tangguh dalam menghadapi berbagai risiko usaha. Hingga saat ini, Amartha tercatat telah menyalurkan pembiayaan produktif secara kumulatif sebesar Rp 46 triliun kepada sekitar 4 juta UMKM di Indonesia.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026. Nilai tersebut tumbuh 26,25% secara tahunan atau year on year (YoY), mencerminkan masih tingginya permintaan terhadap layanan pembiayaan digital.
Meski demikian, pertumbuhan industri juga diikuti peningkatan risiko kredit. OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending berada di level 4,52% per Maret 2026.
Secara tahunan, angka tersebut meningkat dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77%. Namun, secara bulanan kondisi tersebut menunjukkan perbaikan tipis dibandingkan Februari 2026 yang tercatat sebesar 4,54%.