Bank Indonesia (BI) mengumumkan pencapaian luar biasa dalam pengembangan ekosistem pembayaran digital, mencatat bahwa jumlah merchant atau pedagang yang mengadopsi QRIS telah menembus angka 40 juta per akhir Agustus 2025. Angka ini menandai keberhasilan signifikan, melampaui 113 persen dari target yang ditetapkan.
Tak hanya itu, volume transaksi menggunakan QRIS juga menunjukkan pertumbuhan impresif, mencapai Rp 8,86 miliar atau 136 persen dari target yang diharapkan. Mayoritas dari para pedagang yang menggunakan layanan QRIS ini adalah segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang menunjukkan inklusivitas QRIS dalam mendukung ekonomi kerakyatan.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur pada Rabu (17/9), menambahkan bahwa jumlah pengguna QRIS telah mencapai 57,6 juta, atau 85 persen dari target yang diincar. Lebih lanjut, ia menggarisbawahi dominasi UMKM dalam ekosistem ini, dengan 93 persen dari total merchant QRIS merupakan pelaku UMKM. Filia juga menegaskan bahwa tidak ada kasus QRIS palsu yang ditemukan untuk transaksi. Yang terjadi adalah penyalahgunaan atau penggunaan QRIS yang tidak sesuai prosedur, seperti tidak memakai kode QRIS yang benar.
Ia memberikan contoh konkret terkait masalah ini. Bisa saja ada pedagang yang menggunakan kode QRIS milik orang lain, sehingga pembeli kesulitan atau bahkan salah memindai kode. Sebaliknya, pembeli juga berpotensi bertindak curang dengan menyiapkan bukti transfer palsu untuk mengelabui pedagang.
Mengingat potensi penyalahgunaan tersebut, Filia menekankan pentingnya bagi pedagang maupun pembeli untuk lebih cermat dalam memperhatikan detail setiap transaksi melalui QRIS. Bagi pedagang, ia mencontohkan, penting untuk selalu memastikan adanya notifikasi bahwa dana telah berhasil masuk setelah transaksi selesai dilakukan. Selain itu, ia juga menyoroti peran krusial edukasi berkelanjutan mengenai tata cara dan keamanan transaksi QRIS guna menciptakan lingkungan transaksi yang aman bagi semua pihak.
“Jadi kembali lagi siapa yang bertugas untuk edukasi, edukasi ini tugas dari kita semua karena memperhatikan bahwa QRIS ini sekarang sudah menjadi pilihan utama gitu untuk transaksi retail. Jadi artinya pedagang, pembeli, otoritas, ASPI dan industri semua sama-sama bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dari transaksi QRIS ini,” tutup Filianingsih, menyerukan tanggung jawab kolektif dalam menjaga integritas ekosistem pembayaran digital QRIS.