Scoot.co.id – , JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah sepakat untuk berbagi bunga surat berharga negara (SBN) atau burden sharing dalam mendukung keberjalanan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto. BI menekankan, skema burden sharing ialah pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening Pemerintah yang ada di BI.
“Untuk mengurangi beban biaya terkait program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, Bank Indonesia sepakat untuk melakukan pembagian beban bunga (burden sharing) dengan Pemerintah,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Denny menuturkan, pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN untuk program Pemerintah terkait perumahan rakyat dan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana Pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik.
“Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening Pemerintah yang ada di Bank Indonesia,” ungkapnya.
Hal itu sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas Pemerintah, sebagaimana Pasal 52 Undang Undang (UU) BI Nomor 23 Tahun 1999, sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK juncto Pasal 22 serta selaras dengan Pasal 23 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Selain itu, besaran tambahan beban bunga oleh Bank Indonesia kepada Pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian dan bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat,” terangnya.
Denny menekankan, sinergi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal dilakukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebijakan moneter diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian.
Arah kebijakan tersebut ditempuh mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi global yang belum kuat dan pertumbuhan ekonomi domestik yang masih di bawah kapasitasnya. Sementara itu, inflasi tetap terkendali sesuai dengan target 2,5 +/- 1 persen serta nilai tukar yang diperkirakan tetap stabil dan sesuai dengan fundamental mendukung pencapaian sasaran inflasi.
Sejalan dengan arah kebijakan moneter tersebut, BI telah menurunkan BI Rate sebesar 125 bps sejak September 2024, yang merupakan level terendah sejak tahun 2022. Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah juga terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF serta pembelian SBN di pasar sekunder.
Selain itu, BI juga melakukan ekspansi likuiditas melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp 923 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp 715 triliun pada akhir Agustus 2025. BI juga telah membeli SBN yang hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp 200 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan Pemerintah sebesar Rp 150 triliun.
“Bank Indonesia akan terus melakukan sinergi dengan Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah, dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian,” ujar Denny.
Dalam kaitan itu, bauran kebijakan BI akan disinergikan dengan kebijakan fiskal, termasuk melalui pembelian SBN di pasar sekunder dan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang telah mencapai Rp 384 triliun sampai dengan akhir Agustus 2025. Selain itu, kebijakan digitalisasi sistem pembayaran terus diakselerasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang prudent serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity),” kata dia.
Denny melanjutkan, Pemerintah mengarahkan pencapaian Asta Cita pada program-program ekonomi kerakyatan, termasuk program Perumahan Rakyat dan KDMP. Sementara itu, dukungan BI dilakukan melalui pembelian SBN di pasar sekunder dan berbagi beban bunga dengan pemerintah untuk program-program yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut.
“Dukungan Bank Indonesia ditempuh tetap sesuai dengan kaidah kebijakan moneter yang berhati-hati (prudent monetary policy). Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian sehingga terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter,” tegasnya.