Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara konsisten melanjutkan skema berbagi beban atau burden sharing. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan berbagai program ekonomi kerakyatan yang menjadi agenda utama Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan komitmen bank sentral yang tidak hanya terfokus pada instrumen suku bunga untuk menjaga likuiditas. Lebih jauh, BI memperkuat kebijakan moneter ekspansif melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Perry mengungkapkan dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Selasa (2/9/2025) bahwa, “Kami update kemarin, dan hingga saat ini kami telah membeli SBN senilai Rp200 triliun, berdasarkan data terbaru, termasuk di dalamnya pembelian untuk debt switching.”
Pembelian SBN untuk menjalankan program prorakyat
Perry menambahkan, kolaborasi erat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa sebagian hasil dari pembelian SBN tersebut dapat langsung dialokasikan untuk program-program prorakyat. Inisiatif ini mencakup pembangunan perumahan rakyat, penguatan koperasi Desa Merah Putih, serta berbagai inisiatif krusial lainnya yang terangkum dalam kerangka Asta Cita. Dengan implementasi skema burden sharing ini, beban pembiayaan untuk program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita dapat dikurangi secara signifikan.
Burden sharing membuat beban pembiayaan lebih murah
Dampak positif dari skema burden sharing atau pembagian beban bunga bersama memang terasa nyata, sebab mampu menekan beban pembiayaan untuk program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa skema pembiayaan bersama dengan BI ini menjadikan pendanaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih jauh lebih murah bagi pemerintah. Artinya, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun secara langsung menjadi lebih ringan. “Untuk Kopdes Merah Putih, dananya bisa lebih murah karena kami melakukan semacam burden sharing dengan BI,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah menempatkan dana Rp16 triliun
Sebagai wujud komitmen, pemerintah telah menempatkan dana APBN 2025 sebesar Rp16 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang selanjutnya akan disalurkan sebagai pembiayaan kepada Koperasi Merah Putih. Lebih lanjut, pada tahun 2026, penempatan dana di Himbara direncanakan akan ditambah sebesar Rp83 triliun, sehingga total dana APBN yang dialokasikan mencapai sekitar Rp99 triliun. Meskipun skema pendanaan ini sangat mempermudah pemerintah dalam mengimplementasikan program-program strategis, dokumen Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2026 tetap mengidentifikasi beberapa risiko yang potensial timbul dari implementasi program Koperasi Merah Putih.