BI pertahankan BI rate 4,75 persen, ruang penurunan masih terbuka

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan penting ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi utama untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak ketidakpastian global yang terus meningkat, sekaligus memastikan target inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual terkait hasil RDG Februari 2026 pada Kamis (19/2/2026), menegaskan rincian kebijakan tersebut. “Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18—19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen,” ujarnya.

Perry menambahkan bahwa keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan BI saat ini, yaitu memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak dinamika global. Lebih dari itu, kebijakan moneter ini juga diarahkan untuk mendukung tercapainya target inflasi tahun 2026 dan 2027, serta mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Ia memastikan bahwa BI akan terus memantau efektivitas transmisi dari pelonggaran moneter yang telah dilakukan.

Meskipun demikian, Perry juga memberikan sinyal bahwa ruang bagi penurunan suku bunga di masa mendatang masih terbuka. Potensi ini akan sangat bergantung pada stabilitas nilai tukar rupiah, perkembangan terkini inflasi, serta kondisi dan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Selain penetapan suku bunga acuan, bank sentral juga giat memperkuat kebijakan makroprudensial. Upaya ini bertujuan untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan sekaligus meningkatkan likuiditas. Dengan demikian, diharapkan penyaluran pembiayaan ke sektor riil dapat meningkat, memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian.

Untuk mengakselerasi transmisi kebijakan moneter, BI memperkuat strategi operasi moneter yang bersifat pro-market. Strategi ini diwujudkan melalui pengelolaan struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valuta asing. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi pasar yang lebih kondusif dan responsif.

Dari sisi stabilisasi nilai tukar rupiah, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk melakukan intervensi melalui berbagai instrumen pasar. Intervensi ini dilakukan melalui pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Keseluruhan langkah ini diambil guna meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan menjaga stabilitasnya.

Sebagai konteks historis, sepanjang tahun 2025, Bank Indonesia telah melakukan pemangkasan suku bunga acuan sebanyak lima kali. Setiap pemangkasan sebesar 25 basis poin, terjadi pada bulan Januari, Mei, Juli, Agustus, dan September. Dari posisi awal 6 persen, BI Rate telah turun total 125 basis poin hingga mencapai level 4,75 persen pada akhir tahun 2025. Memasuki dua bulan pertama di tahun 2026, BI konsisten memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level tersebut. (Eva Rianti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *