Burden Sharing BI: Menkeu Purbaya Ungkap Fakta Sebenarnya!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai skema burden sharing dengan Bank Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga memberikan tanggapan teknis mengenai isu potensi inflasi yang kerap dikaitkan dengan peningkatan belanja negara. Ia menegaskan bahwa kebijakan defisit anggaran maupun belanja negara tidak secara otomatis akan memicu gejolak harga.

Menurutnya, inflasi baru akan muncul ketika pertumbuhan ekonomi melaju terlalu cepat, melewati kapasitas potensial yang dimiliki negara. “Inflasi itu tumbuhnya cepat, kalau ekonomi tumbuh cepat baru bisa inflasi. Kalau pertumbuhannya di atas laju pertumbuhan ekonomi potensial. Kita 6,5 sampai 6,7. Jadi masih jauh kalau kita bilang demand pull inflation akan terjadi,” jelas Purbaya.

Ia melanjutkan, inflasi sebagai fenomena demand-pull hanya muncul saat pertumbuhan ekonomi berada jauh di atas ambang batas potensial tersebut. Oleh karena itu, pemerintah tidak serta-merta menganggap defisit APBN atau peningkatan belanja sebagai pemicu langsung inflasi.

Purbaya menekankan bahwa saat ini pemerintah masih sangat berhati-hati dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan moneter. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan gejolak harga yang merugikan stabilitas. “Jadi enggak otomatis defisit, APBN menyebabkan inflasi atau belanja menyebabkan inflasi. Tidak otomatis. Jadi kita lihat sisi-sisi yang lain. Kalau di atas itu terlalu tinggi, baru ada yang disebut demand pull inflation,” pungkasnya.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai burden sharing dengan Bank Indonesia. Hal ini disampaikan setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka. Purbaya juga memberikan tanggapan terkait potensi inflasi yang dikaitkan dengan peningkatan belanja negara.

Purbaya menegaskan bahwa defisit anggaran dan belanja negara tidak otomatis memicu inflasi. Inflasi sebagai fenomena demand-pull baru muncul jika pertumbuhan ekonomi melaju di atas kapasitas potensial negara. Pemerintah saat ini berhati-hati menjaga keseimbangan kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan gejolak harga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *