Cucu Eka Tjipta Widjaja Akuisisi Saham Mayoritas di BPR Berkat Artha Melimpah

Sebuah langkah strategis yang menandai konsolidasi di sektor perbankan mikro, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Berkat Artha Melimpah mengumumkan perubahan kepemilikan mayoritas saham. Christilia Angelica Widjaja, cucu dari konglomerat terkemuka Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group, siap mengambil alih kendali BPR yang berlokasi di Tangerang, Banten itu.

Berdasarkan pengumuman resmi yang terbit di surat kabar pada 22 Oktober 2025, Christilia Angelica Widjaja akan meningkatkan porsi sahamnya secara signifikan di BPR Berkat Artha Melimpah. Kepemilikan sahamnya akan melesat dari 22,75% menjadi 57,86%, menjadikannya pemegang saham mayoritas.

Akuisisi ini direalisasikan melalui pengambilalihan seluruh saham yang sebelumnya dikuasai oleh dua pemegang saham pengendali BPR Berkat Artha Melimpah, yakni Budy Setiawan dan Hendrik Suhardiman. Keduanya masing-masing memegang 38,63% saham, yang kini beralih ke tangan Christilia.

Kinerja BPR Melambat di Kuartal II-2025, OJK Beberkan Penyebabnya

Setelah proses pengambilalihan ini rampung, Christilia Angelica Widjaja akan menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 57,86% atau setara dengan 5.092 lembar saham senilai Rp 5,09 miliar.

Adapun Budy Setiawan dan Hendrik Suhardiman, pasca transaksi, masing-masing akan mempertahankan 21,07% saham senilai Rp 1,85 miliar. Dengan komposisi baru ini, Christilia secara resmi akan mengukuhkan posisinya sebagai Pemegang Saham Pengendali Tunggal (PSP) di BPR Berkat Artha Melimpah.

Jadwal dan Mekanisme Pengambilalihan

Manajemen BPR Berkat Artha Melimpah menguraikan jadwal pelaksanaan pengambilalihan yang dimulai dengan publikasi ringkasan rancangan akuisisi pada 22 Oktober 2025.

Pihak-pihak yang berkepentingan, terutama para kreditur, diberikan waktu 14 hari sejak tanggal pengumuman untuk mengajukan keberatan secara tertulis. Proses akan berlanjut dengan pengumuman hasil pengambilalihan selambat-lambatnya 30 hari setelah tanggal efektif berlakunya akuisisi.

BPR Merger Bukan Jaminan Laba Naik, Ini Contoh Kasusnya

Melalui pengumuman yang ditandatangani oleh Edwin selaku Direktur Utama BPR Berkat Artha Melimpah, manajemen menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan pengambilalihan ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan penuh terhadap Peraturan OJK (POJK) No. 7 Tahun 2014 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi prioritas utama.

Tren Konsolidasi BPR Meningkat

Akuisisi BPR Berkat Artha Melimpah oleh Christilia Angelica Widjaja ini menambah panjang daftar aksi korporasi yang semakin gencar terjadi di industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sejak awal tahun 2024, tren konsolidasi di sektor BPR memang menunjukkan peningkatan signifikan, didorong oleh upaya regulator untuk memperkuat ketahanan industri mikro keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif terus mendorong BPR untuk memperkokoh permodalan dan meningkatkan tata kelola, baik melalui strategi penggabungan (merger) maupun akuisisi. Tujuan utamanya adalah agar BPR dapat menjadi lebih kompetitif, meningkatkan efisiensi operasional, dan siap menghadapi tantangan era digitalisasi sektor perbankan yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *