Scoot.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan gebrakan signifikan di awal masa pemerintahannya: mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan. Langkah ini diambil sebagai respons strategis untuk mengatasi kondisi ekonomi nasional.
Menurut Menkeu Purbaya, kebijakan ini sangat tepat di tengah perlambatan ekonomi dan kondisi “keringnya” sistem finansial di Indonesia. “Sebelumnya sudah kita lihat bahwa sistem finansial kita agak kering. Makanya ekonominya melambat, makanya setahun terakhir orang susah cari kerjaan dan lain-lain karena ada kesalahan kebijakan moneter dan fiskal,” tegas Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9).
Sebagai bagian dari strategi ini, Kementerian Keuangan akan memindahkan sebagian dana pemerintah yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia. Dari total dana pemerintah sebesar Rp 425 triliun di BI, sejumlah Rp 200 triliun akan dialihkan ke sistem perbankan. Tujuannya jelas, untuk memacu dan menggenjot pertumbuhan di sektor ekonomi dan keuangan Republik Indonesia. “Ada Rp 425 triliun saya pindahkan ke sistem perbankan Rp 200 triliun sehingga akan menyebar di sistem dan supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa berjalan lagi,” ungkapnya.
Purbaya juga menambahkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Deputi Senior Bank Indonesia untuk memastikan dana tersebut tidak diserap kembali oleh BI, melainkan benar-benar mengalir dan berfungsi sebagai likuiditas di perbankan. Dana tersebut nantinya akan ditempatkan di rekening pemerintah yang ada di bank-bank umum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh sektor perbankan.
Dengan demikian, perbankan diharapkan dapat menggunakan dana ini untuk berbagai keperluan, termasuk mempercepat pertumbuhan kredit masyarakat. “Jadi, saya tidak ada apa-apa, hanya menyimpan uang saja. Tapi kan bank tidak akan mendiamkan uang itu. Itu kan ada cost-nya. Dia akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost-nya. Di situlah mulai kredit tumbuh,” jelas Purbaya, menggambarkan mekanisme pasar yang diharapkan.
Melalui langkah ini, Menkeu Purbaya ingin ‘memaksa’ mekanisme pasar untuk berjalan lebih dinamis. Perbankan yang menerima suntikan dana segar tersebut akan didorong untuk berpikir lebih keras dan kreatif dalam mencari peluang untuk memperoleh keuntungan (return) yang tinggi dari dana yang mereka kelola. “Jadi, memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk bekerja. Supaya dapat return yang tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya perpindahan dana ini. Purbaya mengungkapkan, jika dana pemerintah terus mengendap di Bank Indonesia, maka dana tersebut tidak akan bisa diakses dan dimanfaatkan oleh perbankan, yang pada akhirnya akan memperburuk kondisi “sistem finansial yang kering” di Indonesia. “Nah kalau di BI kan tidak bisa diakses oleh perbankan. Itu kan uangnya dari sistem yang kering,” pungkasnya.
Ringkasan
Menteri Keuangan mengumumkan pengucuran dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan sebagai respons terhadap perlambatan ekonomi nasional. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi kondisi “keringnya” sistem finansial di Indonesia, dengan memindahkan sebagian dana pemerintah dari BI ke bank umum.
Dana tersebut diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan keuangan, serta meningkatkan likuiditas perbankan sehingga dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pertumbuhan kredit masyarakat. Pemerintah berharap langkah ini akan mendorong perbankan untuk lebih aktif dalam mencari peluang investasi dan memberikan keuntungan yang lebih tinggi.