
Scoot.co.id – , JAKARTA — Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen dinilai dapat membantu mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa yang selama ini digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede mengatakan kenaikan suku bunga menjadi salah satu cara untuk memperkuat daya tarik aset rupiah sehingga kebutuhan intervensi menggunakan cadangan devisa dapat berkurang.
“Kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen memperkuat daya tarik aset rupiah, membantu menahan arus keluar modal asing, serta mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa yang selama ini digunakan untuk stabilisasi rupiah,” ujar Josua kepada Republika, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, keputusan BI menaikkan BI Rate merupakan langkah yang tepat karena pelemahan rupiah sudah lebih dalam dari perkiraan. Di saat yang sama, gejolak global masih tinggi dan pasar membutuhkan sinyal bahwa bank sentral tidak membiarkan tekanan terhadap rupiah berlangsung tanpa respons kebijakan.
Meski demikian, Josua mengingatkan kenaikan suku bunga belum tentu membuat rupiah langsung menguat. Sebab, pelemahan rupiah saat ini tidak hanya dipengaruhi selisih imbal hasil dengan aset dolar AS, melainkan juga kombinasi faktor global dan domestik.
Dari sisi global, konflik di Timur Tengah, tingginya harga minyak, serta suku bunga Amerika Serikat yang masih bertahan tinggi membuat investor cenderung mencari aset yang lebih aman. Sementara dari dalam negeri, pasar masih mencermati kredibilitas fiskal, arah kebijakan pemerintah, kepastian regulasi, serta arus keluar dana dari pasar saham.
“Karena itu, kenaikan BI Rate lebih tepat dilihat sebagai langkah untuk meredam tekanan jangka pendek, bukan solusi tunggal untuk memulihkan rupiah,” kata Josua.
Ia menilai efektivitas kebijakan tersebut akan bergantung pada kemampuan menarik kembali dana asing ke instrumen domestik seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Selain itu, koordinasi BI dan pemerintah juga diperlukan untuk menjaga likuiditas pasar keuangan agar pengetatan kebijakan moneter tidak mengganggu pembiayaan ekonomi.
Menurut Josua, pemerintah juga perlu menjaga disiplin fiskal, memberikan kepastian kebijakan, dan memperkuat kepercayaan investor. Tanpa dukungan tersebut, kenaikan suku bunga berisiko hanya menjadi solusi sementara.
“Jika tiga hal ini berjalan, rupiah berpeluang lebih stabil. Jika tidak, kenaikan suku bunga hanya akan membeli waktu dengan biaya yang semakin mahal,” ujarnya.
Di sisi lain, Josua mengingatkan kenaikan suku bunga dapat meningkatkan biaya dana perbankan dan menahan penurunan bunga kredit. Kondisi tersebut berpotensi menambah tekanan bagi dunia usaha yang saat ini juga menghadapi dampak pelemahan rupiah dan tingginya harga energi.
Sebelumnya, BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada Selasa memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah pada 2026 dan 2027.
Selain menaikkan BI Rate, BI juga meningkatkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), memberikan insentif bagi investor asing, membuka kembali fasilitas repo bagi perbankan, serta memperkuat operasi moneter di pasar rupiah dan valuta asing.