JAKARTA — Rencana pemerintah untuk mendorong repatriasi dolar Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersimpan di luar negeri menuai kritik tajam. Anggota Komisi XI DPR dari Partai Golkar, Galih Dimuntur Kartasasmita, mempertanyakan kesiapan skema dan koordinasi terkait program ambisius ini.
Dalam rapat kerja yang digelar bersama Bank Indonesia (BI) pada Senin (22/9/2025), Galih, yang merupakan putra Politisi Senior Partai Golkar Ginandjar Kartasasmita, secara langsung mempertanyakan kepada jajaran Dewan Gubernur BI, termasuk Gubernur Perry Warjiyo. Ia mendesak penjelasan apakah bank sentral telah diajak berdiskusi atau berkoordinasi mengenai pembentukan insentif repatriasi tersebut. Menurutnya, sebuah skema repatriasi yang jelas mutlak diperlukan, bukan sekadar imbauan tanpa landasan kuat.
Rencana pemerintah yang masih dalam tahap awal pembahasan ini sebelumnya diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (19/9/2025). Mengingat BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah anggota kunci dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), koordinasi antarlembaga menjadi krusial dalam menyusun kebijakan ekonomi yang signifikan seperti ini.
Ironisnya, pertanyaan krusial Galih mengenai keterlibatan BI dalam pembahasan skema repatriasi dolar WNI tidak mendapatkan respons berarti dari bank sentral, bahkan hingga kesimpulan rapat. Situasi serupa juga terjadi saat Gubernur BI Perry Warjiyo memilih untuk bungkam dan enggan menjawab pertanyaan wartawan yang telah menunggunya di luar ruang rapat Komisi XI DPR.
Sikap tertutup ini tidak hanya ditunjukkan oleh Gubernur Perry. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti juga menghindar dari pertanyaan wartawan, akhirnya menugaskan Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, untuk memberikan keterangan. Namun, pertanyaan spesifik terkait rencana repatriasi dolar WNI tetap tidak dijawab. Ramdan hanya memberikan respons umum seputar Laporan Kinerja BI Kuartal III/2025, tanpa menyentuh esensi persoalan repatriasi.
Ramdan hanya menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk selalu siap bersinergi dengan pemerintah dan semua pihak, sebagaimana sering disampaikan oleh Gubernur Perry dalam berbagai kesempatan. Sebuah pernyataan yang bersifat umum, namun tidak menjawab kekhawatiran mengenai skema konkret repatriasi dolar.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan gambaran lebih jelas mengenai pendekatan pemerintah. Ia menyatakan bahwa upaya mendorong repatriasi dolar WNI akan berbasis mekanisme pasar (market-based), bukan melalui paksaan. Purbaya juga mengonfirmasi bahwa rencana tersebut masih digodok secara intensif oleh pihak Istana Kepresidenan dan belum mencapai finalisasi. “Nanti kalau sudah clear baru kami sampaikan. Di Istana yang sedang memikirkannya,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Purbaya menjelaskan motivasi di balik rencana ini, menyoroti fenomena banyak WNI yang memilih menempatkan dolar Amerika Serikat (AS) mereka di luar negeri, khususnya di Singapura, demi mendapatkan keuntungan tertentu. Ia mengungkapkan, setiap bulan, ratusan juta dolar AS mengalir ke Singapura atau negara lain, menunjukkan potensi besar dana yang bisa ditarik kembali ke dalam negeri.
Maka dari itu, Kementerian Keuangan, yang berperan strategis dalam KSSK, akan terus mencermati masukan dari Istana Kepresidenan. Tujuan utama dari skema repatriasi ini, menurut Purbaya, adalah untuk menghilangkan insentif yang membuat WNI enggan menaruh uangnya di dalam negeri. “Kita akan menghilangkan keuntungan itu agar tidak ada lagi orang yang mempunyai insentif atau niat untuk menaruh dolarnya di sana,” tegasnya, sembari menambahkan bahwa pemerintah masih terus menghitung potensi risiko yang mungkin timbul dari kebijakan ini.
Meskipun demikian, Purbaya, dengan rekam jejaknya di Kantor Staf Kepresidenan hingga Kemenko Kemaritiman dan Investasi, optimis bahwa upaya menarik dolar WNI di luar negeri ini bisa direalisasikan. “Nanti kita lihat seperti apa mekanismenya. Ini masih kita hitung juga ada risikonya apa tidak. Tapi kelihatannya sih bisa jalan,” pungkasnya, menunjukkan keyakinan pemerintah terhadap kelayakan dan keberhasilan rencana repatriasi tersebut.
Ringkasan
Rencana pemerintah untuk mendorong repatriasi dolar WNI menuai kritik dari anggota Komisi XI DPR, Galih Dimuntur Kartasasmita, yang mempertanyakan kesiapan skema dan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI). Galih mempertanyakan apakah BI telah diajak berdiskusi mengenai insentif repatriasi dalam rapat kerja dengan BI, namun tidak mendapatkan respons berarti. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa repatriasi akan berbasis mekanisme pasar dan masih dalam tahap pembahasan di Istana Kepresidenan.
Purbaya menjelaskan bahwa tujuan utama repatriasi adalah menghilangkan insentif yang membuat WNI enggan menaruh dolarnya di dalam negeri. Ia menyoroti fenomena banyaknya dolar WNI yang ditempatkan di luar negeri, khususnya di Singapura. Meskipun demikian, Purbaya optimis bahwa upaya menarik dolar WNI di luar negeri bisa direalisasikan, meski pemerintah terus menghitung potensi risiko yang mungkin timbul.