JAKARTA – Sinyal pembatalan merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank NationalNobu Tbk (NOBU) kian gamblang. Indikasi kuat ini muncul setelah kedua konglomerasi induk, Grup MNC dan Grup Lippo, melakukan pengembalian saham yang sebelumnya sempat mereka tukar gulingkan atau share swap.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (28/8/2025), PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), entitas di bawah Grup MNC, telah menambah kepemilikan sahamnya di BABP. Sebanyak 4,4 miliar saham BABP, yang setara dengan 10% dari total saham beredar, kembali ke genggaman BCAP pada 26 Agustus 2025. Dengan transaksi ini, total kepemilikan saham BCAP di Bank MNC Internasional kembali menyentuh angka 48,83%.
Pergerakan ini sekaligus menandai hilangnya nama PT Prima Cakrawala Sentosa dari daftar pemegang saham Bank MNC Internasional. Sebelumnya, entitas bagian dari Grup Lippo ini sempat menggenggam 10% saham Bank MNC Internasional sebagai bagian dari kesepakatan share swap.
Pada hari yang sama, skenario serupa terjadi pada kepemilikan saham Bank NationalNobu. PT Prima Cakrawala Sentosa kembali memperkuat posisinya di NOBU dengan menambah kepemilikan sebanyak 747,8 juta saham. Jumlah ini juga merepresentasikan 10% dari total saham Bank NationalNobu, yang sebelumnya dipegang oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) dari Grup MNC.
Rangkaian pengembalian saham oleh masing-masing grup ini secara terang-terangan mengisyaratkan bahwa rencana merger kedua bank tersebut kemungkinan besar tidak akan terlaksana. Padahal, langkah tukar guling saham ini sebelumnya sempat dinilai oleh regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai bentuk konkret komitmen kedua belah pihak untuk mewujudkan merger.
Menanggapi perkembangan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menanti kepastian resmi dari kedua bank. Dian menegaskan bahwa OJK tidak berniat memaksakan merger antara bank milik taipan James Riady dan Hary Tanoesoedibjo tersebut.
Dian berharap Bank Nobu maupun Bank MNC dapat segera menyampaikan surat resmi terkait kelanjutan atau pembatalan rencana tersebut. Ia menekankan pentingnya kejelasan agar rencana merger ini tidak mengambang terlalu lama. “Dulu niat merger diajukan secara tertulis, sekarang juga kalau mau batal harus tertulis,” ujarnya saat bersilaturahmi dengan wartawan beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, Dian tidak menutup kemungkinan jika kedua belah pihak berubah pikiran untuk kembali melanjutkan proses merger. Potensi untuk tetap bergabung masih ada, terutama mengingat adanya langkah cross ownership yang telah dilakukan kedua bank tahun lalu, menandakan masih adanya proses yang berjalan. “Kita tunggu saja surat resmi dari mereka. Jangan sampai ‘kawin’ tapi nanti tidak bahagia,” pungkasnya.