IMPC Meroket! BEI Suspensi Saham Usai Naik 178% Sebulan

Scoot.co.id JAKARTA. Aksi melambungnya harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) yang menyentuh batas auto rejection atas (ARA) pada perdagangan Selasa (12/8/2025) berujung pada penghentian sementara perdagangan kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada penutupan perdagangan Selasa tersebut, harga saham IMPC tercatat melonjak 25% dan berakhir di level Rp 825 per saham. Kenaikan signifikan ini mendorong BEI untuk kembali melakukan suspensi perdagangan saham IMPC, yang efektif berlaku mulai sesi pertama perdagangan Rabu (13/8/2025).

Keputusan BEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham IMPC didasari oleh adanya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan vital bagi investor di pasar modal.

Impack Pratama Industri (IMPC) Optimistis Target Kinerja 2025 Tercapai

Suspensi saham IMPC ini dijadwalkan berlangsung hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari pihak bursa. Patut diingat bahwa sebelumnya, BEI juga telah sempat menghentikan sementara perdagangan saham Impack Pratama Industri ini selama satu hari penuh pada Senin (11/8/2025).

Berdasarkan data yang tersedia dari IDX Mobile, performa saham IMPC memang sangat menawan. Dalam sepekan terakhir saja, harga saham IMPC telah melonjak drastis hingga 42,24%. Bahkan dalam kurun waktu sebulan terakhir, saham emiten produsen bahan bangunan dan plastik terkemuka ini telah melesat fenomenal sebesar 178,72%.

Jauh sebelum suspensi terbaru ini, BEI telah memasukkan saham IMPC ke dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) sejak 6 Agustus 2025. Hal ini menunjukkan bahwa BEI memang telah menyoroti pergerakan harga saham IMPC yang dinilai tidak wajar dan berada di luar kebiasaan pasar.

  IMPC Chart by TradingView

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi terhadap saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) setelah mengalami lonjakan harga signifikan hingga menyentuh Auto Rejection Atas (ARA). Pada penutupan perdagangan, harga saham IMPC melonjak 25% dan berakhir di level Rp 825 per saham, yang mendorong BEI mengambil tindakan suspensi.

Keputusan suspensi ini diambil karena adanya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan dan sebagai perlindungan bagi investor. Sebelumnya, saham IMPC juga telah dimasukkan ke dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) dan sempat disuspensi sehari sebelumnya karena kenaikan harga yang tidak wajar, di mana dalam sebulan terakhir saham IMPC telah melonjak 178,72%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *