Scoot.co.id, JAKARTA — Hari ini, Saham PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) menunjukkan kinerja yang impresif setelah lepas dari suspensi perdagangan di bursa. Emiten yang dikenal sebagai produsen bahan bangunan dan barang plastik ini langsung melonjak 25%, mencapai batas auto rejection atas (ARA) pada perdagangan Selasa, 12 Agustus 2025.
Berdasarkan data dari RTI Business, per penutupan sesi I perdagangan, saham IMPC terpantau menguat 165 poin atau setara 25% hingga mencapai level Rp825 per lembar. Pergerakan saham IMPC hari ini tercatat pada rentang harga Rp725 hingga Rp825 per lembar, menempatkannya di posisi ke-5 dalam daftar top gainers siang ini.
Aktivitas perdagangan saham IMPC hari ini cukup tinggi, dengan 60,60 juta saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp48,90 miliar. Lonjakan ini semakin menegaskan posisi IMPC di pasar, mengingat Impack Pratama Industri memiliki kapitalisasi pasar yang substansial, yakni Rp44,77 triliun.
Pembukaan suspensi perdagangan saham IMPC ini secara resmi dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Agustus 2025. Keputusan penting tersebut merujuk pada Pengumuman Bursa dengan nomor Peng-UPT-00140/BEI.WAS/08-2025 yang diterbitkan pada 11 Agustus 2025.
Dalam keterangannya, Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, secara spesifik mengumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham IMPC baik di pasar reguler maupun pasar tunai akan dicabut dan dibuka kembali mulai perdagangan sesi I, tepat pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Sebagai konteks, BEI sebelumnya telah memberlakukan suspensi perdagangan terhadap IMPC pada 11 Agustus 2025, atau sehari sebelum pembukaan kembali. Langkah ini diambil sehubungan dengan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC), yang memicu perhatian bursa.
Tindakan suspensi tersebut, seperti dijelaskan dalam pengumuman yang dirilis pada Jumat, 8 Agustus 2025, merupakan bagian dari upaya cooling down. BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham IMPC pada 11 Agustus 2025 sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) di pasar reguler dan pasar tunai ini bertujuan mulia. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi mereka terhadap saham IMPC, berdasarkan informasi yang tersedia.
Sejalan dengan prinsip transparansi, BEI juga menegaskan kembali pentingnya bagi seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan dan menganalisis secara cermat setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Impack Pratama Industri Tbk.
Untuk informasi tambahan terkait PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), beberapa berita relevan sebelumnya meliputi: Direktur IMPC Phillip Tjipto Borong 12,5 Juta Saham, Rogoh Kocek Rp3,76 Miliar, serta kabar mengenai Impack Pratama (IMPC) Jadi Distributor Nasional ACP Seven.
Impack Pratama Industri Tbk. – TradingView
Disclaimer: Informasi yang disajikan dalam berita ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham. Setiap keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang mungkin timbul dari keputusan investasi yang diambil berdasarkan informasi ini.
Ringkasan
Saham PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) melonjak 25% dan mencapai Auto Rejection Atas (ARA) pada 12 Agustus 2025, setelah suspensi perdagangan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dicabut. Kenaikan ini membawa harga saham IMPC ke level Rp825 per lembar, menjadikannya salah satu top gainers dengan volume perdagangan yang tinggi, mencapai 60,60 juta saham dan nilai transaksi sebesar Rp48,90 miliar.
BEI mencabut suspensi setelah sebelumnya menghentikan sementara perdagangan saham IMPC pada 11 Agustus 2025 karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Tindakan suspensi ini merupakan upaya cooling down untuk memberikan waktu bagi investor mempertimbangkan keputusan investasi mereka, dan BEI menekankan pentingnya analisis cermat terhadap informasi yang disampaikan oleh IMPC.