Indonesia dan Inggris memperkuat komitmen globalnya dalam menghadapi perubahan iklim melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) strategis. Kesepakatan penting ini menandai langkah maju kedua negara untuk mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon yang berkeadilan dan berketahanan iklim.
Penandatanganan bersejarah ini diselenggarakan di Belem, Brasil, pada tanggal 7 November 2025. Para pihak yang bertindak adalah Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, dan Ed Miliband, Secretary of State for Energy Security and Net Zero Inggris, menggarisbawahi urgensi dan level tinggi dari kolaborasi ini.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kemitraan Indonesia-Inggris ini melampaui sekadar kerja sama bilateral. “Kemitraan Indonesia-Inggris ini bukan hanya kerja sama antarnegara, tetapi pernyataan bersama untuk masa depan bumi. Indonesia siap menjadi mitra strategis dunia dalam mendorong solusi nyata terhadap krisis iklim,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/11). Ia menambahkan, MoU ini secara signifikan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kolaborasi global untuk aksi iklim. “Solusi berbasis alam dan teknologi harus berjalan beriringan untuk menurunkan emisi secara signifikan,” kata Hanif.
Komitmen tersebut bukanlah simbolis, melainkan akan segera diimplementasikan melalui pertukaran pengetahuan, proyek bersama, dan pelatihan teknis yang melibatkan berbagai lembaga dan daerah. Dari pihak Inggris, Ed Miliband menyambut baik kolaborasi ini dengan optimisme. “Dengan menggabungkan kekuatan bersama Indonesia, kami menunjukkan aksi iklim yang tegas dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita. Mulai dari mengintegrasikan kebijakan iklim hingga membuka peluang bagi inovasi dan kesejahteraan, kolaborasi ini akan membantu kita mencapai tujuan iklim bersama dan menunjukkan mengatasi krisis iklim dapat berjalan seiring dengan menciptakan lapangan kerja yang layak dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ruang lingkup kerja sama antara Indonesia dan Inggris ini meliputi penguatan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengembangan tata kelola karbon yang transparan, serta integrasi pembangunan rendah karbon di seluruh level pemerintahan. Untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program, kedua negara sepakat membentuk Joint Steering Committee (JSC) sebagai wadah koordinasi, pemantauan, dan evaluasi.
Melalui mekanisme JSC ini, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan memegang peran sentral dalam mendorong sinergi lintas kementerian, lembaga riset, dan pemerintah daerah. Selain itu, JSC akan memperluas cakupan kerja sama teknologi rendah emisi dan investasi hijau, semuanya selaras dengan semangat Paris Agreement dan Agenda 2030 Sustainable Development Goals (SDGs).
Secara spesifik, Inggris menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap kerja sama mitigasi di sektor energi, Forestry and Other Land Use (FOLU), serta penguatan tata kelola karbon yang mendukung rantai pasok global berkelanjutan. Indonesia, di sisi lain, menekankan fokus pada pengembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim, penguatan pasar karbon berintegritas tinggi, pengembangan biodiversity credits, serta fasilitasi pertemuan seller–buyer karbon untuk memperluas akses perdagangan karbon internasional yang kredibel.
Menteri Hanif menyuarakan optimisme mendalam terhadap kolaborasi ini. “Kami optimistis kerja sama ini akan mempercepat pencapaian target emisi, memperkuat integritas pasar karbon, dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau nasional. Ini bukan hanya diplomasi, tetapi langkah konkret menuju masa depan yang rendah emisi dan berkeadilan,” tegasnya. Penandatanganan MoU ini secara strategis bertepatan dengan pelaksanaan COP30 di Belem, Brasil, sebuah forum penting di mana Indonesia kembali menegaskan perannya sebagai pemimpin aksi iklim global.
Di hadapan delegasi global COP30, Menteri Hanif juga mengumumkan target ambisius Indonesia: transaksi karbon hingga 90 juta ton CO₂ ekuivalen dari sektor kehutanan, kelautan, energi, dan industri, dengan potensi nilai ekonomi mencapai Rp 15 triliun. “Angka ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan mendukung mitigasi nasional yang berkeadilan. Diplomasi lingkungan tidak lagi berhenti di meja negosiasi—ini saatnya implementasi nyata,” pungkas Menteri Hanif, mengakhiri pesannya dengan seruan untuk tindakan konkret.
Ringkasan
Indonesia dan Inggris telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Belem, Brasil pada 7 November 2025 untuk memperkuat komitmen global dalam mengatasi perubahan iklim dan mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon. MoU ini akan diimplementasikan melalui pertukaran pengetahuan, proyek bersama, dan pelatihan teknis, dengan pembentukan Joint Steering Committee (JSC) untuk koordinasi dan evaluasi program.
Ruang lingkup kerja sama meliputi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengembangan tata kelola karbon, dan integrasi pembangunan rendah karbon. Indonesia fokus pada RUU Perubahan Iklim, pasar karbon berintegritas tinggi, dan perdagangan karbon internasional, sementara Inggris tertarik pada mitigasi di sektor energi dan FOLU, serta tata kelola karbon.